SELAJUR. COM, SAMARINDA – Wakil Komisi III DPRD kota Samarinda, Samri Shaputra menilai bahwa terkait Pembuatan rancangan peraturan daerah (Raperda) masih perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum disahkan menjadi Perda.
Hal tersebut, disampaikan pada saat usai mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan di Ruang Rapat Inspektorat Kota Samarinda, pada Kamis 7 Maret 2024. Minggu lalu.
“Saya menekankan pentingnya tidak hanya menciptakan banyak peraturan daerah saja, tetapi juga memastikan kualitas dan efektivitas dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik juga,” tegasnya. Selasa (12/3/2024).
Menurutnya, salah satu poin krusial yang dibahas dengan para tenaga-tenaga ahli ialah merancang peraturan daerah yang berkualitas dan tidak hanya memenuhi perpustakaan saja.
“Kita ini jangan hanya rajin membuat peraturan daerah saja kemudian miskin dalam hal proses penegakannya dan lebih baik perda kita tidak banyak tapi berkualitas, daripada banyak tapi tidak berkualitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Ketua Bapemperda itu. seperti Perda perlindungan perempuan juga turut disinggung khususnya perlindungan terhadap perempuan merupakan hal yang wajib, meskipun tanpa adanya peraturan daerah khusus.
“Perempuan memang harus dilindungi, biarpun tanpa adanya perda itu sudah menjadi kewajiban kita,” tuturnya Samri.
Politisi asal PKS tersebut pun berharap, setelah melakukan evaluasi ini dapat muncul solusi konkret untuk meningkatkan kualitas Peraturan Daerah di Samarinda, serta memastikan implementasinya yang efektif demi kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda.
[ADV/ALI/RED]