SELAJUR. COM, SAMARINDA – Banyaknya perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di kota Samarinda yang masih belum memiliki kontribusi untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan berdampak positif bagi kota Tepian.
Padahal, seharusnya pihak pemilik perusahaan yang beroperasi di kota Samarinda harus memberikan bantuan berupa dan Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menjelaskan bahwa terkait Forum CSR di Kota Samarinda saat ini memang belum ada dan hanya ada untuk tingkatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saja.
“Selama ini CSR di Samarinda itu berjalan secara parsial. Ada juga untuk wilayah-wilayah lain yang di dukung oleh perusahaan-perusahan seperti pertamina yang membantu renovasi puskesmas dan bank-bank yang ada untuk membantu pembuatan taman,” ucap Puji, pada Jum’at (8/3/2024).
Dirinya melanjutkan, bahwa saat ini sudah ada proses pembentukan forum CSR di Kota Samarinda, tetapi masih memiliki kendala sehingga Forum CSR saat ini belum bisa berjalan dengan baik dan intens.
“Ini yang saat ini sedang kita coba, forumnya sudah terbentuk tapi orangnya siapa-siapa saja itu masih belum ada,” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa sudah ada rencana dalam pelantikan untuk forum CSR ini, tetapi lagi-lagi terhambat sebab ada beberapa hal yang harus di penuhi, sehingga proses pelantikan itu belum bisa dilaksanakan dan akhirnya di undur kembali.
Dirinya juga menegaskan, bahwa perlu adanya penelusuran yang lebih intens dari Pemerintah Kota Samarinda mengenai pengalokasian dana CSR yang akan digunakan untuk apa, karena dana CSR seakan dapat menyelesaikan permasalahan sosial.
“Memang betul seakan CSR bisa menanggulangi permasalahan sosial yang ada di Kota Samarinda, tapi belum tentu, karena kami saat ini sedang menelusuri terkait keinginan dari Pemkot Samarinda dalam menulusuri perusahaan – perusahaan terkait serta pengalokasian dana CSR di Samarinda,” ungkapnya
Lebih lanjut, sambung Puji, seperti yang terlihat, begitu banyaknya perusahan-perusahan yang beroperasi di Kota Samarinda, tetapi tempat dan kantornya ternyata tidak terletak di wilayah Samarinda tetapi terletak di kota-kota lain seperti Jakarta, Surabaya, Balikpapan dan Makassar sehingga tidak adanya perasaan tertekan dari perusahaan-perusahaan tersebut guna mengalokasikan dana CSR nya.
“Hal ini tidak bisa di lihat dengan sederhana, karena masih kompleksitas, lalu mereka tidak terlalu untuk merasa membayar pajak,” tutupnya.
[ADV/SET/RED]