SELAJUR. COM, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD kota Samarinda, Sri Puji Astuti mendorong Komisi Pemilahan Umum agar memberikan fasilitas yang memadai terhadap penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih pada 14 februari 2024 mendatang.
“Ya kita menekankan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak harus sesuai dengan amanat Undang-undang, yang mengamanatkan perlunya menyediakan akses bagi penyandang disabilitas dan melakukan pendampingan agar hak pilih mereka dapat digunakan dengan baik,” ungkapnya. Sabtu (10/2/2024).
Puji juga menegaskan, pentingnya dukungan dari masyarakat dalam menjaga hak politik penyandang disabilitas, dengan tidak melakukan tindakan diskreditasi atau diskriminasi.
Maka dari itu, dengan adanya upaya bersama dari pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat kita partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 dapat meningkat, sehingga suara mereka juga dapat terdengar dalam proses demokrasi yang berlangsung.
“Pemerintah telah memberikan aturan untuk memastikan pemenuhan hak politik mereka, dan masyarakat juga perlu menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas selama proses Pemilu,” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, salah satu contoh fasilitas yang diperlukan adalah pemungutan suara yang harus dapat dijangkau dengan mudah oleh penyandang disabilitas, misalnya dengan penyediaan kursi roda.
“Hal ini akan membantu memastikan bahwa seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi,” pungkasnya.
[ADV/SET/RED]