Scroll untuk baca artikel
Hukum & PeristiwaSamarinda

Kisah Duka Keluarga Korban Penikaman di Samarinda, Sang Adik Minta Keadilan

194
×

Kisah Duka Keluarga Korban Penikaman di Samarinda, Sang Adik Minta Keadilan

Sebarkan artikel ini
Ket: Ilustrasi Pembunuhan.(Ist)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Samarinda beberapa hari lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Sebelumnya, kasus pembunuhan tersebut terjadi akibat penagihan hutang-piutang oleh korban HF (42) terhadap PI (40), namun korban terlibat adu cekcok bersama IM (27) di Jalan Sentosa Gang Kenangan 4 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Diketahui, kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada Jumat (9/1/2024) pukul 17.00 Wita. 

Dalam pengejaran terbaru yang dilakukan oleh pihak kepolisian sejak Jumat (16/2/2024), tersangka masih berada dalam pelarian.

Adik kandung HF, Hariyono (40) menjelaskan, kakaknya sempat dirawat di rumah sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda selama tiga hari, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.

“Meninggalnya Senin sore, dikebumikan Selasa pagi. Almarhum ini orangnya baik, tulang punggung keluarga,” jelasnya kepada SELAJUR.com, Jumat (16/2/2024).

Kepergian lelaki yang diketahui sebagai penjual bibit ikan itu cukup meninggalkan duka mendalam bagi kerabat terdekat. Keluarga masih berada dalam suasana kehilangan.

“Karena kejadiannya kan secara tiba tiba gitu, ya mudah mudahan dilapangkan kubur Almarhum,” terangnya.

Saat dikonfirmasi mengenai besaran utang yang menjadi buah permasalahan, adik HF mengaku belum mengetahui secara pasti terkait nominalnya.

“Saya pribadi kurang tau nominal pasti utangnya berapa, kalau dengar-dengar dari istri Almarhum itu, kurang lebih sekitar 50 an juta,” ungkapnya.

Kepada pihak berwajib, dirinya berpesan agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Sebab, jika dibiarkan semakin lama, pihak keluarga merasa takut jika kasus ini akan terlupakan.

“Kakak saya sudah tidak ada untuk selamanya, jangan sampai jika salah satu keluarga kami ada yang menemukan tersangka nanti kami pake hukum rimba, nah nantikan malah jadinya berabe lagi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik Jadi Legislator Samarinda, Rusdi Doviyanto Bakal Dukung Program Pemkot

Pihaknya mengatakan, jika ia bersama keluarga menunggu itikad baik dari tersangka.  Jangan sampai membuat susah keluarga korban maupun pihak kepolisian, menurutnya tersangka harus memberikan tanggung jawab yang setimpal.

“Kami inginkan tersangka cepat ketemu gitu aja,” tutupnya.

[AND/SET]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!