Scroll untuk baca artikel
Balikpapan

KNPI Desak Jabatan Kadishub Balikpapan Dicopot

53
×

KNPI Desak Jabatan Kadishub Balikpapan Dicopot

Sebarkan artikel ini

Buntut Edaran Larangan Angkutan Online Beroperasi

Ilustrasi Ojol.(Ist)

SELAJUR.COM, BALIKPAPAN – Munculnya Surat Edaran (SE) Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, terkait larangan angkutan sewa online beroperasi di sejumlah titik strategis pusat daerah berjulukan kota minyak itu, menuai polemik. Hal tersebut membuat DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Balikpapan angkat bicara.

DPD KNPI Balikpapan melalui Koordinator Kecamatan, Vijay menyebut, pihaknya tak habis pikir dengan keluarnya SE pembatasan angkutan online tersebut.

Pasalnya, kata Vijai, SE tersebut mengacu pada Perwali Tahun 2017 yang pada waktu itu diterbitkan lantaran adanya gesekan antara angkot dengan angkutan online.

“Kalau sekarang kan sudah adem ayem jadi gak perlu digembar-gemborkan lagi, yang ada malah menimbulkan polemik di masyarakat,” tulis Vijai melalui Instagram, dikutip Senin (29/4/2024). 

Dia berpendapat, dengan adanya surat edaran yang menimbulkan polemik tersebut, pihaknya menginginkan Walikota Balikpapan untuk melakukan pergeseran kepemimpinan di jajaran Dishub Kota Minyak.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra menanggapi santai kritik tersebut.

“Ah, biar saja. Itu kan KNPI semua diurusi. Sampai lusuh sudah gedung KNPI itu saking satu Kota Balikpapan diurusin,” ujar pria akrab disapa Edo itu saat  dikonfirmasi, pada Senin (29/4/2024).

Edo mengaku, dirinya tidak mau ambil pusing dengan kritik tersebut dan memilih fokus pada pekerjaannya. 

“Biasa aja itu. Kalau didengarin pusing, banyak kerjaaan daripada ngurusin yang tidak ada kerjaan,” pungkasnya.

[RUL/SET]

BACA JUGA:  Pelajar SMK Asal Balikpapan Terseret Arus Parit Hingga Puluhan Meter
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!