SELAJUR.COM, SAMARINDA – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Pertamax untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) Research Octane Number (RON) 92 di Indonesia. Harga baru tersebut, resmi berlaku di SPBU Pertamina mulai Sabtu 10 Agustus 2024.
Area Manager Commrel & CSR Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra menjelaskan, penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia. Atau Ideal Customer Profile (ICP) dan juga nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax,” kata Arya Yusa Dwicandra dalam rilis diterima media ini .
Kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina juga mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Sehingga, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024 lalu.
Penyesuaian harga lanjutnya sudah berjalan pada awal Agustus. Di berbagai Provinsi juga dikenakan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.
Adapun wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, harga Pertamax disesuaikan menjadi Rp 14.000, dari sebelumnya Rp. 13.500 per liter.
Sedangkan untuk provinsi dengan besaran PBBKB sebesar 10 persen yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara harga Pertamax disesuaikan menjadi Rp 14.300, dari sebelumnya Rp 13.800 per liter.
“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu,” sebutnya.
Penetapan harga tersebut, berdasarkan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
“Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” pungkasnya.
Saat diwawancarai SELAJUR.com, salah satu driver truk arah Samarinda – Kutim, Arya (30) mengatakan begitu memberatkan para pengendara. Khususnya, roda empat. Di samping, mengejar waktu pengiriman apabila BBM Subsidi jenis Pertalite mengalami keterlambatan ataupun habis. Sehingga, pertamax merupakan pilihan alternatif bagi dirinya.
“Misal Pertalite ini, habis atau sedang melakukan pengiriman. Saya jelas mau tidak mau harus mengantre di Pertamax. Karena, harus menghemat waktu kami di perjalanan,” lugasnya.
“Tetapi, misal Pertamax ada informasi dinaikan lagi. Waduh, kami bakal merasa terbebankan dengan kebijakan ini,” keluhnya.
[SET/RED]