SELAJUR.COM, SANGATTA – Di balik kesibukan reformasi birokrasi dan digitalisasi sistem kesehatan, ada misi yang lebih besar tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegakkan keadilan sosial dalam pelayanan obat.
Melalui sistem pengadaan obat terpusat yang diterapkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kutim memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam hak dasarnya untuk sehat.
Kepala Dinkes Kutim, Sumarno, menegaskan, perubahan besar dalam tata kelola obat bukan hanya tentang efisiensi, tetapi tentang keadilan. “Obat itu bukan sekadar barang medis. Ia adalah bagian dari hak hidup warga. Tidak boleh ada yang tidak berobat karena stoknya kosong,” ujarnya.
Sejak 2024, Kutim menjalankan sistem pengadaan dan distribusi terpusat melalui Gudang Farmasi Daerah (GFD). Setiap puskesmas kini wajib membuat Rencana Kebutuhan Obat (RKO) dan Rencana Usulan Kebutuhan (RUK) tahunan agar kebutuhan lapangan benar-benar sesuai dengan data riil. “Dulu masing-masing puskesmas mengurus sendiri. Sekarang semua terintegrasi, terpantau, dan lebih adil,” kata Sumarno.
Dengan sistem baru ini, distribusi obat dilakukan setiap tiga bulan secara terjadwal. Bahkan, dengan sistem pelaporan berbasis digital, Dinkes dapat mengetahui secara real time bila ada puskesmas yang mulai kekurangan stok terutama di wilayah pedalaman seperti Batu Ampar, Busang, dan Rantau Pulung. “Begitu data muncul di sistem, tim langsung menyiapkan pengiriman tambahan. Kami tidak mau menunggu warga mengeluh dulu baru bertindak,” tegasnya.
Namun, Sumarno menilai inti perubahan ini bukan hanya pada mekanisme, melainkan pada niat pelayanan yang jujur dan setara. Sistem terpusat bukan berarti birokrasi kaku, tetapi birokrasi yang peduli dan tanggap. “Kami ingin setiap obat yang keluar dari gudang benar-benar sampai ke tangan warga yang membutuhkan. Itu ukuran keberhasilan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Dengan sistem ini, Dinkes Kutim juga memperkuat transparansi penggunaan anggaran. Setiap transaksi dan distribusi obat tercatat secara digital, dapat diaudit kapan pun, dan terbuka bagi pengawasan publik. Bagi Sumarno, kepercayaan masyarakat adalah bagian penting dari kesehatan itu sendiri. “Sehat bukan hanya tubuh, tapi juga sistem yang dipercaya,” katanya.
(adv/diskominfokutim/rs)

















