SELAJUR.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperketat pengawasan distribusi beras SPHP menyusul meningkatnya permintaan dari masyarakat dan pelaku UMKM.
Pemerintah memastikan bahwa SPHP tetap dijual sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh oknum pedagang.
Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, mengatakan bahwa pemerintah rutin memeriksa stok, harga jual, dan bukti transaksi pedagang yang menjadi penyalur SPHP. “Kami memastikan tidak ada pembelian dalam jumlah besar untuk dijual kembali sebagai beras premium,” ujarnya.
Pemerintah mempercepat penyaluran SPHP melalui pedagang pasar untuk memastikan distribusi lebih cepat dan tepat sasaran. Skema ini juga memastikan pencatatan distribusi masuk data nasional. “Sistem ini menjaga transparansi,” kata Dony.
Ia menambahkan, tingkat penyerapan SPHP di Kutim berjalan lebih cepat dari prediksi karena banyak UMKM memilih SPHP sebagai bahan baku. Dengan harga yang terjangkau, para pelaku usaha bisa menekan biaya produksi dan mempertahankan harga jual makanan.
Disperindag juga mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang akhir tahun dengan menyiapkan pola distribusi khusus agar tidak terjadi kekosongan SPHP seperti pada Ramadan lalu.
“SPHP ini instrumen penting untuk menjaga stabilitas pasar. Selama distribusi lancar, harga tidak akan melonjak tajam,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap program SPHP benar-benar mampu menjaga daya beli masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah.
(adv/diskominfokutim/rs)

















