SELAJUR.COM, SANGATTA – Upaya melindungi perempuan dan anak terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Tahun 2025, dinas tersebut menempatkan perlindungan korban sebagai salah satu dari tiga program prioritas yang akan digarap secara serius.
Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, mengatakan, program dinasnya mengacu pada visi misi Bupati serta target RPJMD. “Jadi program unggulannya kita mengikut dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sama program prioritas bupati. Karena dinas kan itu ndak punya visi misi tapi visi misi bupatikan,” jelasnya.
Menurut Idham, perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan secara komprehensif, terutama dalam kasus kekerasan. DPPPA tidak hanya melakukan konseling, tetapi juga mendampingi hingga tahap penegakan hukum. “Dan program perlindungan kepada anak-anak yang terkena kasus kekerasan, pendampingan pengawalan sampai proses hukumnya,” katanya.
Pendekatan ini penting mengingat banyak korban kekerasan, terutama anak-anak, yang mengalami trauma mendalam dan membutuhkan dukungan dari awal hingga akhir proses hukum. Dengan pendampingan penuh, pemerintah ingin memastikan korban memperoleh perlindungan, rasa aman, serta keadilan.
Selain pendampingan, DPPPA juga memperkuat jejaring kerja sama dengan kepolisian, unit PPA, lembaga bantuan hukum, rumah sakit, dan lembaga sosial untuk memastikan setiap kasus ditangani secara cepat dan terpadu.
Pemerintah berharap penguatan sistem perlindungan ini dapat menekan angka kekerasan di Kutim sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.
(adv/diskominfokutim/rs)

















