Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Kukar

Layanan Online Disdukcapil Kukar Masih Terkendala Akses Internet di Wilayah Terpencil

57
×

Layanan Online Disdukcapil Kukar Masih Terkendala Akses Internet di Wilayah Terpencil

Sebarkan artikel ini
Foto : Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto.

SELAJUR. COM, KUKAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengembangkan layanan administrasi kependudukan berbasis online sejak diluncurkan pada 5 April 2020.

Meski telah berjalan lebih dari lima tahun, implementasi layanan digital ini masih menghadapi tantangan, khususnya terkait keterjangkauan jaringan internet di berbagai wilayah.

Salah satu kendala utama yang masih dihadapi adalah belum meratanya infrastruktur jaringan, terutama di daerah-daerah terpencil yang masih mengalami blank spot atau area tanpa sinyal. Selain itu, keterbatasan perangkat teknologi dan rendahnya literasi digital masyarakat juga turut memengaruhi efektivitas penggunaan layanan online.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih mempertahankan sistem layanan ganda sebagai solusi bagi masyarakat yang belum bisa mengakses layanan daring.

“Kami menerapkan sistem layanan ganda, di mana masyarakat tetap bisa memilih layanan offline di kantor dinas atau kecamatan jika mengalami kendala dalam mengakses sistem online,” jelasnya pada Kamis, (27/3/2025).

Untuk mengatasi kendala teknis dan memperluas jangkauan layanan, Disdukcapil Kukar menyediakan berbagai jalur alternatif. Layanan administrasi dapat diakses melalui kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas yang ditunjuk oleh kepala desa akan membantu masyarakat yang tidak memiliki perangkat digital atau belum memahami penggunaan aplikasi online.

“Bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau belum memahami cara menggunakan layanan online, mereka bisa datang ke kantor desa, di mana petugas yang ditunjuk kepala desa akan membantu proses pengajuan secara digital,” tambah Iryanto.

Selain itu, perbaikan juga dilakukan pada layanan di MPP agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Sejak tahun lalu, kami mempercepat proses pelayanan menjadi maksimal dua jam. Jika lebih dari itu, warga berhak mengajukan keluhan. Namun, selama jaringan stabil dan sistem berjalan lancar, dokumen biasanya bisa selesai lebih cepat,” ujarnya.

BACA JUGA:  8 Cabor Laksanakan TC Menuju Pra Popnas

Melalui pendekatan ini, Disdukcapil Kukar berharap seluruh masyarakat, baik yang berada di wilayah perkotaan maupun pedesaan, dapat merasakan kemudahan layanan administrasi kependudukan. Inovasi layanan digital ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menjamin pemerataan akses pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.

[ADV/KUKAR/RED/SET]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!