SELAJUR.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menegaskan komitmennya untuk menjadikan kesehatan bukan hanya sebagai program, melainkan sebagai hak asasi yang wajib dipenuhi negara.
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Kutim menargetkan capaian 100 persen terhadap 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan pada akhir 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menegaskan, pencapaian SPM bukan semata laporan angka di atas kertas, tetapi wujud tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat. “Kesehatan bukan urusan administrasi, ini soal kemanusiaan. Setiap indikator SPM adalah hak yang harus diterima setiap warga,” ujarnya.
SPM kesehatan mencakup pelayanan bagi ibu hamil, bayi baru lahir, balita, imunisasi, gizi buruk, pengendalian penyakit menular seperti TBC dan HIV, serta kesehatan lingkungan. Setiap aspek ini, menurut Sumarno, menyentuh sisi paling dasar dari kehidupan manusia: hak untuk sehat dan hidup layak.
Untuk memastikan pemerataan, Dinkes Kutim memperkuat sistem pemantauan melalui dashboard digital terintegrasi dengan seluruh puskesmas. Data ini menjadi alat kendali utama agar capaian di lapangan dapat dipantau secara real time dan segera ditindak lanjuti bila ada wilayah yang tertinggal. “Teknologi membantu kami mempercepat tindakan. Tapi semangatnya tetap sama melayani tanpa meninggalkan siapa pun,” kata Sumarno.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat. “Kesehatan tidak bisa dicapai hanya oleh dinas. Semua pihak harus terlibat, dari kader posyandu, kepala desa, sampai keluarga itu sendiri,” tambahnya.
Sumarno mengakui, tantangan terbesar masih dihadapi di daerah pedalaman yang sulit dijangkau. Namun, bagi pemerintah, keterbatasan jarak tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pelayanan. “Kami akan terus kirim tenaga kesehatan, bawa logistik, bahkan dengan perahu atau motor trail jika perlu. Karena setiap nyawa berharga,” tegasnya.
Dengan semangat pelayanan yang menyentuh sisi kemanusiaan ini, Dinkes Kutim tidak hanya mengejar target 12 SPM, tetapi juga menegakkan prinsip keadilan sosial dan kesetaraan layanan kesehatan. SPM bukan angka, tapi amanah. Dan amanah itu harus kita jaga dengan hati, bukan hanya sistem,” tutupnya.
(adv/diskominfokutim/rs)

















