SELAJUR.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mengubah cara pandang terhadap birokrasi.
Reformasi yang dijalankan bukan lagi sekadar tentang struktur organisasi atau evaluasi jabatan, tetapi tentang membangun manusia di balik sistem aparatur yang bekerja dengan hati, bukan hanya mengikuti prosedur.
Kepala Bagian Organisasi Setkab Kutim, Erwin, mengatakan, reformasi birokrasi sejatinya adalah proses menyatukan sistem dan manusia agar pelayanan publik berjalan lebih manusiawi dan bermakna.
“Organisasi tanpa SDM yang berintegritas hanya akan jadi bangunan tanpa jiwa. Karena itu, kami tidak hanya menata struktur, tapi juga membangun kesadaran aparatur untuk melayani dengan nurani,” ujarnya.
Melalui sinergi antara Bagian Organisasi dan BKPSDM, Pemkab Kutim kini menata ulang seluruh jabatan dan formasi ASN agar lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat. Setiap posisi dievaluasi berdasarkan fungsi, beban kerja, dan dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Birokrasi yang baik itu bukan yang besar, tapi yang bermanfaat. Setiap jabatan harus punya makna bagi rakyat,” tegas Erwin.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Kutim untuk menciptakan birokrasi ramping, efisien, dan berorientasi kinerja. Namun lebih dari itu, pemerintah ingin menumbuhkan budaya kerja yang dilandasi empati, kejujuran, dan rasa tanggung jawab.
“Kita tidak sedang mencetak pegawai, tapi membentuk pelayan publik sejati,” ujarnya.
Dalam setiap diskusi reformasi kelembagaan, Pemkab Kutim selalu menekankan bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pengabdian. Itulah sebabnya setiap pengisian jabatan diarahkan pada prinsip the right man in the right place with the right heart orang yang tepat, di tempat yang tepat, dengan hati yang benar.
Erwin menegaskan, sinergi lintas perangkat daerah akan terus diperkuat agar birokrasi Kutim mampu bergerak cepat, transparan, dan adaptif terhadap perubahan.
“Reformasi sejati bukan saat struktur berubah, tapi ketika mental dan perilaku melayani ikut berubah,” tutupnya.
Dengan arah kebijakan ini, Kutim ingin menegaskan bahwa birokrasi bukanlah tembok yang memisahkan rakyat dan pemerintah, tetapi jembatan kepercayaan tempat pelayanan publik dijalankan dengan profesionalisme dan ketulusan.
(adv/diskominfokutim/rs)

















