SELAJUR.COM, BERAU – Anggota DPRD Berau, Dedy Okto mengimbau KPU dan Bawaslu agar serius memperhatikan hak suara disabilitas. Mengingat, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera dilaksanakan pada November 2024 mendatang.
“Menurut saya teman-teman KPU dan Bawaslu Berau bisa memastikan hak suara disabilitas pada Pilkada November nanti terpenuhi. Dari akses lokasi, tempat pencoblosan dan persyaratan administrasi bisa dibantu dengan maksimal,” ucapnya Selasa (8/10/2024).
Ia mengingatkan, disabilitas pun warga negara yang mempunyai hak sama dengan masyarakat pada umumnya dalam pesta demokrasi di Indonesia.
“Maka hak suaranya tidak boleh diabaikan karena alasan apapun. Sebab masyarakat dari disabilitas berhak memilih dan menggunakan hak suaranya. Sehingga mereka ini perlu diakomodasi agar mendapatkan keadilan dalam Pemilu 2024 nanti,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dirinya imbau KPU dan Bawaslu beri perhatian disabilitas yang tidak bisa mengunjungi Tempat Pemilihan Suara (TPS) wajib dikunjungi oleh petugas KPPS.
“Soalnya layanan bagi disabilitas harus dijalankan sebagai bagian proses demokrasi yang adil dan merata. Itu sudah ada dalam aturan teknis pendampingan bagi pemilih disabilitas,” pungkasnya.
[ADV/ARI/SET]