Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
DPRD Kota Samarinda

Legislator Samarinda Dorong Regulasi Baru, Bakal Peningkatan Ekonomi Pasar Tradisional dan Desa Wisata

29
×

Legislator Samarinda Dorong Regulasi Baru, Bakal Peningkatan Ekonomi Pasar Tradisional dan Desa Wisata

Sebarkan artikel ini
Ket: Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto.(Syahrul Mubarok/SELAJUR)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Sektor pariwisata dan pasar tradisional di Kota Samarinda masih menjadi “Pekerjaan Rumah” bagi Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Pedagang pasar tradisional dan pelaku usaha desa wisata kerap mengalami kendala dalam menjalankan usahanya akibat minimnya aturan yang mengatur tata kelola sektor ini.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa wisata dan pasar tradisional menjadi langkah penting untuk membenahi sektor ini. 

Regulasi yang jelas tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pedagang dan pelaku wisata, tetapi juga berpotensi meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika dikelola dengan baik, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pasar tradisional dapat memberikan kontribusi bagi PAD,” ujar Rusdi, Kamis (6/3/2025) siang.

Menurutnya, pasar tradisional di Samarinda masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam penataan lokasi dan fasilitas pendukung. 

Banyak pedagang terpaksa berjualan di tempat yang kurang layak karena belum adanya aturan yang mengatur pengelolaan pasar secara optimal.

Di sektor pariwisata, Rusdi menyoroti pentingnya regulasi yang dapat mendukung pengembangan desa wisata agar dapat dikelola lebih maksimal. 

Dengan adanya aturan yang jelas, aspek pendanaan, operasional, hingga strategi pengembangan destinasi wisata di Samarinda bisa lebih terarah.

“Harapan kami dengan adanya Raperda ini, pengelolaan desa wisata bisa lebih maksimal sehingga sektor pariwisata di Samarinda dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

[ADV/RUL/SET]

BACA JUGA:  Alat Belajar SLB Dibebankan Pajak Hingga Ratusan Juta, Sri Mulyani Sidak Bea Cukai Soekarno Hatta
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!