Oleh: Tasya Febrina Putri.(*)
BAGI MAHASISWA, Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur adalah titik krusial di mana teori komunikasi diuji oleh dinamika nyata lembaga pemerintahan.
Humas DPRD bukanlah sekadar ruang administratif, melainkan pusat strategis untuk pengelolaan informasi publik, katalisator transparansi kebijakan, dan jembatan vital antara wakil rakyat dengan konstituen.
Dalam konteks pemerintahan modern, peran Humas melampaui tugas publikasi rutin. Humas bertindak sebagai manajer citra lembaga dan penjamin akuntabilitas.
Setiap output komunikasi, mulai dari rilis pers, dokumentasi foto, hingga konten media sosial, tidak hanya berfungsi sebagai catatan kegiatan, tetapi secara langsung merepresentasikan pesan, nilai, dan profesionalitas institusi legislatif.
Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan kehumasan, khususnya melalui platform digital, adalah kontributor utama peningkatan transparansi pemerintahan.
Melalui media sosial resmi DPRD, publik dapat mengakses perkembangan pembahasan kebijakan, agenda kerja komisi, kegiatan reses, serta langkah-langkah pengawasan yang dilakukan oleh wakil mereka.
Akses informasi yang terbuka dan terstruktur ini memiliki dampak signifikan. Yakni, masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai kinerja wakil mereka.
Ini adalah langkah fundamental dalam membangun kembali kepercayaan publik dan mengurangi potensi kesalahpahaman atau distorsi informasi yang sering muncul akibat minimnya komunikasi.
Komunikasi yang efektif dari lembaga legislatif menegaskan prinsip checks and balances yang tidak hanya dijalankan secara internal, tetapi juga dipertanggungjawabkan kepada publik.
Melalui keterlibatan langsung dalam proses peliputan kedewanan, penyusunan naskah berita, dan pengelolaan konten digital, pemahaman tentang dunia kehumasan pemerintah menjadi lebih mendalam.
Halaman Selanjutnya >>

















