Scroll untuk baca artikel
Nasional

Menkopolhukam Prioritaskan Sinergi TNI dan Polri Jaga Netralitas Pilkada 2024

65
×

Menkopolhukam Prioritaskan Sinergi TNI dan Polri Jaga Netralitas Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ket. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku yang disaksikan dari Jakarta, Rabu (Ist)

SELAJUR. COM, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 telah memprioritaskan sinergi antara TNI dan Polri untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraannya.

“Dalam konteks ini, sinergi antara TNI dan Polri ibarat kolaborasi yang harmonis, mirip dengan keselarasan yang terlihat dalam cerita Ipin dan Upin. Kolaborasi ini penting untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia,” ujar Hadi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, yang diikuti secara daring dari Jakarta pada hari Rabu. (26/6/2024).

Menurut Hadi, keberadaan sinergi dan netralitas ini akan memberikan jaminan bahwa Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan aman di seluruh wilayah Indonesia. Dia juga menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan yang mencakup keamanan dan ketertiban masyarakat serta aspek anggaran.

“Hari ini juga kami melibatkan berbagai pihak seperti Gakkumdu, Bawaslu, Jaksa, dan Kepolisian dalam menjaga keamanan selama proses pemilu. Ini adalah langkah konkret untuk menghindari penyebaran informasi yang salah atau disinformasi di dunia maya,” tambahnya.

Hadi juga menguraikan jadwal tahapan Pilkada 2024 untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai prosesnya, mulai dari pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan hingga pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara.

Dengan demikian, upaya sinergi antara berbagai lembaga dan kesiapan yang matang dari pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan suksesnya Pilkada Serentak 2024 sebagai momentum penting dalam demokrasi Indonesia.

Berikut Jadwal Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

BACA JUGA:  PLN Tanah Grogot Siapkan 2 Unit Gardu Listrik Jelang Pemilu Februari 2024 Mendatang

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

 

[ALI/SET]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *