SELAJUR. COM, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, memastikan bahwa seluruh agenda DPRD tetap berjalan sesuai jadwal meskipun pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga kini belum selesai. Ia menegaskan tidak ada kendala dalam proses tersebut.“AKD enggak ada masalah, semua berjalan sesuai agenda. Kenapa harus buru-buru membentuk pansus? Tata cara, kode etik itu diperlukan untuk menyesuaikan agenda Pemprov,” ujar Ananda, Senin (18/11/2024).
Ananda menekankan bahwa proses internal dewan harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak terburu-buru. Pembentukan pansus terkait rancangan kerja dan pokok-pokok pikiran (pokir) akan dilakukan secara terencana dan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Meski pembentukan AKD masih dalam proses, agenda lainnya tetap harus dilanjutkan,” tambahnya.
Salah satu agenda prioritas dalam waktu dekat adalah pembahasan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025 yang akan dimulai pada bulan Desember atau Januari mendatang.
Ananda memastikan meskipun ada beberapa hal yang masih perlu diselesaikan, DPRD Kaltim tidak akan mengabaikan tugasnya dalam mendukung kelancaran pemerintahan daerah.
“Meskipun AKD belum selesai, semua tugas dewan akan tetap dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Info AKD, ditunggu saja kabar baiknya,” tutupnya.
[ADV/SET/RED].