SELAJUR.COM, SANGATTA – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuktikan komitmennya agar tetap menjadi garda terdepan dalam melindungi kelompok rentan.
Meski ruang fiskal menyempit, pelayanan publik yang menyangkut kepentingan langsung masyarakat dipastikan tetap berjalan.
Kepala Dinas P3A Kutim, Idam Cholid, menegaskan, kebijakan pemotongan anggaran tidak boleh mengorbankan aspek kemanusiaan. “Kalau berkaitan dengan layanan, itu tidak bisa. Contoh misalnya layanan pendampingan kasus, karena masyarakat tidak mengerti potong-potong,” ujarnya.
Menurutnya, setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus tetap ditangani cepat, tanpa alasan administratif. “Masa misalnya ada kasus anak, polisi buat surat ke kita. Masa kita ngomong, maaf pak, ada pemotongan ini, gak bisa, masa begitu, Gak berjalan kasusnya itu,” tegasnya.
Idam menjelaskan bahwa Dinas P3A Kutim memilih menerapkan efisiensi internal yang selektif agar tidak berdampak pada pelayanan publik. Pemangkasan dilakukan pada kegiatan administratif dan seremonial yang tidak berpengaruh langsung terhadap indikator kinerja. “Program yang tidak berkaitan langsung dengan layanan akan dikesampingkan terlebih dahulu,” katanya.
Sebagai solusi, pihaknya menata ulang alokasi anggaran secara mandiri. “Pokoknya pintar-pintar kita nanti, internal kita bagaimana. Pak Bupati juga tidak mewajibkan ini-ini dipotong. Yang penting kamu dipotong sekian, kita yang atur sendiri,” jelas Idam.
Pendekatan manajerial ini menunjukkan, efisiensi bukan berarti melemahkan pelayanan, melainkan memperkuat fokus pada hal yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. “Masyarakat tidak peduli soal anggaran. Yang mereka tahu, layanan harus tetap ada. Itu tanggung jawab kita,” ujarnya.
Langkah adaptif ini menandakan kematangan birokrasi Dinas P3A Kutim dalam menghadapi situasi fiskal yang menantang. Di bawah tekanan penghematan, dinas ini tetap mengedepankan nilai kemanusiaan, kecepatan layanan, dan rasa tanggung jawab sosial terhadap perempuan dan anak.
(adv/diskominfokutim/rs)

















