SELAJUR.COM, SANGATTA – Dengan wilayah yang luas dan mobilitas hewan liar yang cukup tinggi, Kutai Timur (Kutim) termasuk daerah yang memiliki potensi risiko rabies.
Namun hingga kini, pemerintah mampu menjaga situasi tetap terkendali berkat sistem kesiapsiagaan berbasis observasi lapangan dan pemeriksaan laboratorium berlapis.
Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, menjelaskan, setiap laporan gigitan hewan langsung ditangani dokter hewan kecamatan. Masyarakat dinilai sudah cukup disiplin dalam melapor. “Begitu ada hewan menggigit manusia, masyarakat langsung melapor. Itu memudahkan kami bergerak cepat,” ujarnya.
Helewan yang menggigit manusia langsung masuk masa observasi 14 hari untuk melihat kemunculan gejala rabies. Hewan tidak langsung dimatikan kecuali ada alasan tertentu, karena observasi dianggap metode paling akurat sebelum dilakukan pemeriksaan laboratorium. “Kalau mati dalam masa observasi, kami kirim ke Samarinda. Hanya pemeriksaan PCR yang bisa memastikan positif atau tidak,” kata Dyah.
Apabila hasil PCR mengonfirmasi positif, DTPHP segera melibatkan Dinas Kesehatan untuk memberikan VAR dan SAR kepada korban. Dyah menegaskan, rabies sangat fatal jika sudah memasuki sistem saraf pusat. “Jika virus sudah masuk ke sistem saraf pusat, pasien hampir tidak bisa diselamatkan. Karena itu kecepatan penanganan sangat penting,” tegasnya.
Di tengah tingginya populasi hewan liar, Kutim tetap bebas kasus rabies pada manusia beberapa tahun terakhir. Dyah menyebut hal ini hasil dari edukasi intensif, vaksinasi hewan pembawa rabies, dan respons cepat petugas desa. “Kuncinya edukasi dan pelaporan cepat. Masyarakat sekarang sadar bahwa gigitan hewan tidak boleh diremehkan,” katanya.
Pemerintah memastikan program vaksinasi hewan dan pengawasan hewan liar akan terus diperkuat untuk menghadapi potensi kasus baru. “Rabies bukan penyakit main-main. Tapi dengan sistem yang kuat, kita bisa mencegahnya,” tutupnya.
(adv/diskominfokutim/rs)

















