SELAJUR.COM, BERAU – Keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, Kalimantan Timur (Kaltim), nyaris jebol pada Sabtu (22/11/2025) siang.
Dugaan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, yang disamarkan dalam roti tawar berselai cokelat, berhasil digagalkan berkat kejelian petugas.
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi, menuturkan drama itu dimulai sekitar pukul 12.00 WITA, jam sibuk kunjungan.
Seorang perempuan berinisial N tiba di pos pemeriksaan dengan membawa titipan makanan untuk salah satu warga binaan.
“N membawa beberapa boks ayam geprek, minuman, dan satu bungkus roti tawar cokelat. Penampilan N memang sedikit mencurigakan,” kata Yudhi, saat dihubungi pada hari yang sama.
Kejanggalan pada gelagat N membuat petugas pemeriksa barang, yang biasanya hanya melakukan inspeksi rutin, meningkatkan kewaspadaan.
Pemeriksaan standar diperketat. Fokus tertuju pada bungkusan roti tawar yang dilapisi selai tebal sebuah kamuflase yang sering digunakan dalam trik penyelundupan.
“Ketika kami bongkar di hadapan N dan ketua pengawal, benda itu bukan selai, tapi dua paket kecil yang dibungkus rapi. Kami menduga keras itu adalah sabu,” jelas Yudhi.
Dua benda mencurigakan itu ditemukan terselip secara presisi di antara irisan roti dan lapisan selai, memunculkan dugaan kuat bahwa penyelundupan ini terorganisir dan bukan aksi spontan.
Menurut data Rutan, paket haram itu diduga kuat ditujukan kepada narapidana inisial F, yang telah menjalani satu tahun masa hukuman atas kasus narkotika di rutan tersebut.
Yudhi menyatakan, peristiwa ini langsung memicu respons cepat.
“Kami laporkan kejadian ini ke Kantor Wilayah. Tidak ada toleransi. Kami langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Berau (Polres Berau) untuk menindaklanjuti,” tegasnya.
Petugas Polres Berau bergerak cepat, segera mendatangi Rutan untuk mengamankan barang bukti sabu-sabu serta membawa N untuk proses interogasi lebih lanjut.
Yudhi mengakui, lolosnya paket ini akan menimbulkan kerugian besar.
“Benda seperti ini kalau sampai masuk, potensinya sangat besar mengganggu stabilitas dan keamanan rutan. Itu adalah target utama kami,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Rutan Tanjung Redeb belum dapat memastikan apakah N dan narapidana F merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di luar Rutan.
Pengembangan kasus dan pengungkapan jaringan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian Berau.
[ARI/RED]


















