Scroll untuk baca artikel
DPRD Kota Samarinda

Muh Syarifuddin Gelar Sosialisasi Perda Izin Kepariwisataan Bagi Warga Kelurahan Simpang Tiga

51
×

Muh Syarifuddin Gelar Sosialisasi Perda Izin Kepariwisataan Bagi Warga Kelurahan Simpang Tiga

Sebarkan artikel ini
Ket: Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Muh Syarifuddin menggelar Sosperda Kepariwisataan.(Topan Setiawan/Times Kaltim Group)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Muh Syarifuddin sukses mengggelar Sosialisasi Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan di Kota Samarinda.

Dihelat pada Jumat (26/4/2024) malam, berlokasi Di Jalan Cipto Mangunkusumo Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Loa Janan Ilir.

Politisi asal Partai PKB ini menjelaskan, Perda ini sebagai langkah kepedulian Pemkot Samarinda terhadap langkah awal untuk memberikan perhatian lebih di sektor pariwisata.

“”Selain dari Sumber Daya Alam (SDA), kami juga ingin jasa lain yang prospektif untuk kita difokuskan, yakni kepariwsataan,” jelas pria disapa Zed ini di temui wartawan media ini.

Ia mengungkapkan Perda tersebut merupakan inisiasi Komisi I DPRD Samarinda yang bertujuan mempermudah perizinan para pelaku usaha di bidang pariwisata.

Zed berharap sektor pariwisata di Samarinda dapat semakin berkembang dan menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berupaya untuk memberikan kode dan aturan yang lebih mudah sehingga sektor pariwisata dapat menjadi salah satu sektor yang dapat diandalkan di masa depan,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan warga, Ihsan Pramudita memberikan apresiasi terhadap Sosperda ini. Ia merasa, kegiatan tersebut memberikan edukasi kepada masyarakat luas. Pentingnya, peningkatan sektor pariwisata.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Muh Syarifuddin atas edukasi dan sosialisasi kepada warga setempat. Semoga, dapat memberikan manfaat bagi kami,” tandasnya.

[SET/RED]

BACA JUGA:  DPRD Samarinda Minta Dishub Intensifkan Pengelolaan Parkir
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!