SELAJUR.COM, Samarinda – Ismail Latisi, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menilai bahwa fungsi ambulans, khususnya milik rumah sakit, perlu ditingkatkan.
Menurutnya, ambulans tidak hanya harus berfungsi sebagai alat transportasi pasien tetapi juga sebagai sarana penanganan darurat.
“Selama ini, ambulans rumah sakit hanya digunakan untuk antar-jemput pasien. Ke depan, kita berharap ada dokter atau perawat jaga di dalam ambulans yang bisa memberikan pertolongan pertama sebelum pasien tiba di IGD,” jelasnya, Kamis (20/2/2025).
Ia mencontohkan kejadian pada tahun 2024 lalu, di mana seorang pasien di Batu Cermin tidak bisa mendapatkan layanan medis cepat karena fasilitas puskesmas setempat tidak memadai. Akibatnya, pasien harus menunggu ambulans dari kota, yang memakan waktu lama.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Waktu adalah faktor krusial dalam keadaan darurat. Jika penanganan pertama bisa dilakukan di dalam ambulans, risiko fatal bisa diminimalisir,” tambahnya.
Ismail berharap pemerintah dan rumah sakit dapat mengoptimalkan fasilitas ambulans dengan menambah tenaga medis di dalamnya.
[ADV/RED/ALI]