SELAJUR.COM, SAMARINDA – Berita gembira datang dari Kalimantan Timur (Kaltim), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)Kaltim, Ismiati, mengumumkan pencapaian dalam rekor Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi ini.
Hingga tanggal 3 November tahun 2023, pendapatan daerah Kaltim telah mencapai angka fantastis sebesar 15,1 triliun Rupiah.
“Pencapaian ini menjadi bukti nyata dari upaya keras dan efektifitas manajemen keuangan daerah dalam mengelola sumber daya finansial di Kaltim ,” jelasnya.
“Terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk masa pandemi pada tahun 2020, Kaltim berhasil mempertahankan pertumbuhan pendapatan yang konsisten,” tambahnya.
Struktur pendapatan Kaltim terdiri dari beragam komponen, termasuk pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dikeluarkan, serta pendapatan lainnya yang sah.
Pendapatan dari pajak daerah mencakup berbagai jenis pajak seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak udara permukaan, dan pajak rokok.
Di sisi lain, retribusi daerah melibatkan berbagai jenis retribusi termasuk jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
Pendapatan daerah Kaltim juga dipengaruhi oleh dana transfer dari pemerintah pusat, yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana insentif daerah.
“Keberhasilan Kaltim dalam memaksimalkan potensi PAD dan pendapatan dana transfer merupakan indikator kuat pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Prestasi ini memberikan dorongan positif bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kaltim.
Hal ini juga menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim untuk mengelola sumber daya finansial secara efisien guna kepentingan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.
[SET]