SELAJUR.COM, SAMARINDA – Pansus DPRD Samarinda Pembahas LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023, menekankan agar Pemkot Samarinda mendahulukan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti akses air bersih, lampu penerangan jalan, sekolah yang rusak dan jalan lingkungan ketimbang dengan pekerjaan mega proyek.
Demikian antara lain rekomendasi Pansus yang disampaikan Ketua Pansus DPRD Samarinda Pembahas LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023, Fahruddin, pada awak media, Rabu (15/5/2024) seusai menyampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2024, Rabu (15/5/2024).
Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Samarinda dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, didampingi, Muhammad Rusdi, dan Subandi, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya.
Susunan kepengurusan dan anggota Pansus LKPJ Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2023 adalah, Ketua, H Fahruddin, Wakil Ketua, H Kamarundin dengan anggota Sutrisno; Anhar; Elnatan Pasambe, Mujianto; Ahmat Sopian Noor; H Deni Hakim Anwar; H Samri Shaputra; Joni Sinatra Ginting; Shania Rizky Amalia; Hj Novi Marinda Putri; Abdul Rohim; dan Hj Laila Fatihah.
Pada awal sidang, Fahruddin atas nama Pansus menyampaikan selamat serta apresiasi yang luar biasa kepada Pemerintah Kota Samarinda yang kembali mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LHP atas LKPD Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023 dan menjadi opini WTP kesepuluh kali berturut-turut.
Menurut Fahruddin, atas LKPJ Wali Kota Samarinda yang disampaikan langsung Wali Kota Samarinda, DR. H Andi Harun dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda, pada Rabu, 27 Maret 2024.
Pansus telah melaksanakan kegiatan antara lain Rapat Internal, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OP, melaksanakan Kegiatan Kunjungan Kerja Keluar Daerah dan Dalam Daerah., dan kegiatan Tinjauan Lapangan Berkaitan dengan Proyek Multi Years ( Tahun Jamak) dan Tahun Tunggal.
“Dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pansus LKPJ Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2023 menyampikan 8 rekomendasi,” kata Fahruddin.
Adapun hasil rekomendasi lengkap Pansus LKPJ kepada Pemkot Samarinda, lanjut Fahruddin, Pertama; Pemkot Samarinda melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap beberapa kegiatan program pemerintah pada masing-masing OPD terutama bagi OPD yang melakukan kegiatan proyek multiyears untuk bisa di kerjakan tepat waktu.
“Pansus juga minta Pemerintah Kota melakukan perencanaan yang matang sehingga tidak terjadi lagi pekerjaan-pekerjaan yang molor dalam penyelesaian,” pungkasnya.
[ADV/SET/RED]