SELAJUR.COM, KUTIM – Menempuh perjalanan panjang dan terjal hingga ke pelosok Kalimantan Timur (Kaltim) demi memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Merupakan perbuatan mulia yang begitu terpuji. Tujuannya, ialah untuk mengentaskan belenggu sosial yang mengakar di kehidupan masyarakat setempat.
Semangat inilah yang membawa Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Budianto Bulang untuk menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,” pada Minggu (4/5/2025) sore.
Dihelat di Aula Serbaguna Desa Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ini, menghadirkan dua narsumber berkompeten di bidangnya. Pengacara kondang, Ikhwan Syarif dan Muhammad Hasbi Moa selaku pengamat hukum pemerintahan.
Dalam pemaparannya, Budianto menekankan pentingnya sinergi antara ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya dalam membangun pondasi keluarga yang kuat.
Ia menambahkan, kemampuan sebuah keluarga untuk bertahan dan berkembang dalam menghadapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal harus perlu digencarkan.
“Keluarga adalah pilar bangsa. Ketika ketahanan keluarga terjaga, maka pembangunan daerah akan lebih kokoh dan berkelanjutan,” ujarnya.
Legislator Karang Paci asal Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Wilayah Bontang, Kutim dan Berau ini menjelaskan, bahwa kesadaran kolektif antara suami dan istri adalah kunci utama.
“Membangun keluarga dimulai dari niat dan kerja sama. Perda ini adalah payung hukum yang memperkuat nilai-nilai tersebut,” ungkapnya.
Budianto Bulang berharap, kehadiran Perda ini bukan hanya sekadar dokumen hukum, namun menjadi pedoman nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia juga berjanji akan terus turun ke lapangan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal.
“Selama rakyat masih membutuhkan, kaki ini akan terus melangkah,” tandasnya.
[RUL/RED]