SELAJUR.COM, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartangera (Kukar) melalui Dinas Koprasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) telah meluncurkan inisiatif baru untuk meningkatkan kualitas produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mengembangkannya ke pasar yang lebih luas.
Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Thaufiq, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM lokal dengan merek-merek ternama, dengan menyediakan fasilitas seperti surat izin usaha, PIRT, sertifikasi halal, dan lainnya.
“Kita fasilitasi pelaku UMKM, hal itu sudah dilakukan secara rutin,” ucap Thaufiq saat diwawancarai pada Jumat (26/04/2024).
Diketahui, fasilitas yang diberikan oleh Diskop-UKM Kukar meliputi surat izin usaha, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal dan lainnya.
Ia juga menekankan, agar pihaknya mendorong pelaku UMKM untuk menggunakan e-katalog, terhadap jasa marketing. Penggunaan e-katalog dinilai dapat meningkatkan penjualan mereka.
Lanjutnya, penggunaan e-katalog dapat meningkatkan kelas pelaku UMKM lokal ke pasar digital.
“Kami ingin para pelaku UMKM lokal dapat naik kelas, dengan melakukan penjualan ke digital,” ujarnya
Thaufiq menekankan, perkembangan zaman yang semakin modern diharapkan pelaku UMKM lokal dapat bertumbuh serta berkembang maju mengikuti perkembangan zaman.
“Kami berharap UMKM lokal kedepannya dapt berkaloborasi dengan pemerintahan setempat,” tandasnya.
[ADV/KOMINFOKUKAR/ROB/ALI]