SELAJUR.COM, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) menandatangani rencana aksi kolaboratif dan efektivitas pengendalian korupsi tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, pada Senin (06/10/2025), dan dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kukar, serta sejumlah pejabat penting. Turut hadir Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin dan Kepala BPKP Perwakilan Kaltim, Edy Suharto.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Ini wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pengendalian korupsi di daerah,” ujarnya usai kegiatan.
Ia menjelaskan, kerja sama antara Pemkab Kukar dan BPKP telah terjalin selama lima tahun terakhir dan menjadi bagian dari kolaborasi berkelanjutan yang mendapat pengawasan langsung dari pemerintah pusat.
“Dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten, semua ikut mengawasi jalannya program ini agar setiap rupiah yang keluar benar-benar untuk kepentingan masyarakat Kutai Kartanegara,” kata Rendi.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Kaltim, Edy Suharto, menekankan pentingnya sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah dalam memperkuat efektivitas sistem pengendalian internal. Menurutnya, keberhasilan program antikorupsi tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh komitmen nyata seluruh perangkat daerah.
Ia mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.
Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap penerapan prinsip good governance semakin kuat, serta mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
[ADV/KOMINFOKUKAR/RED]


















