SELAJUR.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan hingga ke tingkat paling bawah dengan mematangkan Program RT-KU Terbaik. Tahun ini, setiap Rukun Tetangga (RT) direncanakan menerima alokasi anggaran sebesar Rp150 juta, naik signifikan dari skema sebelumnya yang hanya Rp 50 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut merupakan bagian dari implementasi visi Kukar Idaman Terbaik di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri.
“Peningkatan program Rp150 juta per RT adalah eskalasi dari visi Kukar Idaman Terbaik yang dijalankan oleh Bupati Aulia Rahman Basri. Saat ini masih dalam tahap penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaannya. Prinsipnya, program ini merupakan peningkatan dari sebelumnya agar kehadiran pemerintah daerah semakin dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Ia menuturkan, skema baru ini akan menyesuaikan kebutuhan warga di tiap wilayah. Salah satu penekanan dari Bupati Kukar adalah pentingnya mendengar aspirasi masyarakat sebelum menentukan kegiatan prioritas.
“Bupati meminta agar didengar dulu aspirasi masyarakat hal-hal apa saja yang mereka butuhkan agar dapat dibiayai di tingkat RT,” jelasnya.
Arianto menyebutkan, dana Rp150 juta tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas, termasuk dukungan bagi program Makanan Bergizi Gratis (MBG Plus), selama hasil kajian mengarahkan ke sana.
Hasil koordinasi dengan Bappeda Kukar mengindikasikan bahwa program ini berpeluang fokus pada kegiatan yang manfaatnya nyata bagi warga. Sejumlah usulan pun sudah mulai masuk, seperti dukungan transportasi bagi warga yang hendak berobat, penguatan keamanan lingkungan, hingga pembangunan penerangan jalan umum (PJU).
“Ada usulan siskamling dengan model baru berbasis CCTV dan aplikasi pengelolaannya, yang bisa kita bantu sekitar Rp50 juta. Selain itu, ada juga aspirasi pembangunan penerangan jalan sepanjang satu kilometer dengan 10 sampai 15 tiang lampu,” ungkapnya.
Menurutnya, seluruh usulan akan dianalisis agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak berbenturan dengan kewenangan perangkat daerah lainnya. Pemkab juga menyiapkan pedoman pelaksanaan agar program memiliki dasar hukum yang kuat.
“Yang penting pelaksanaannya tepat sasaran dan memiliki payung hukum yang jelas. Semua usulan seperti penerangan jalan, CCTV, siskamling, maupun dukungan biaya berobat sedang kami analisis lebih detail,” tegasnya.
Arianto memastikan bahwa pengurus RT akan menjadi pelaksana utama program agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Secara konsep, program ini akan dioperasionalkan oleh pengurus RT sehingga manfaatnya langsung dirasakan warga,” tutupnya.
[ADV/PROKOM/RED]

















