SELAJUR.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan komitmennya menjaga stabilitas kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), meski proyeksi anggaran tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Kepastian ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Menurut Sunggono, kemampuan fiskal daerah diperkirakan menurun hingga 50 persen dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini terjadi di tengah masih banyaknya usulan program dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Anggaran turun 50 persen dari Rp11,3 triliun. Sementara dalam RKPD, masih banyak OPD yang mengajukan kegiatan, sehingga totalnya mencapai Rp9,8 triliun,” terang Sunggono, Rabu (12/11/2025).
Guna menyesuaikan kondisi tersebut, Pemkab Kukar melakukan proses rasionalisasi besar-besaran terhadap usulan belanja daerah. Langkah ini memastikan penggunaan anggaran tetap fokus pada kebutuhan strategis dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dalam beberapa hari terakhir kami telah melakukan rasionalisasi dari Rp9,6 triliun menjadi Rp6,3 triliun,” ujarnya.
Di tengah berbagai penyesuaian itu, Sunggono memastikan TPP ASN tetap tidak tersentuh pemangkasan. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan pegawai tetap menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Yang paling penting adalah menjaga komitmen. Dan kabar baiknya, insyaallah TPP ASN tetap aman, tidak ada pengurangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, meski besaran TPP Kukar relatif lebih kecil dibanding beberapa daerah lain, Pemkab tetap menjaga komponen tersebut pada level maksimal sesuai aturan belanja pegawai.
“Walaupun TPP kita tidak sebesar di daerah lain, tapi meski anggaran turun, TPP tetap di batas maksimal belanja pegawai,” jelasnya.
Sunggono juga mengungkapkan bahwa tren penurunan anggaran telah ia prediksi sejak beberapa tahun terakhir, terutama karena tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pusat.
“Sejak empat tahun lalu saya sudah memperkirakan, jika anggaran Pemkab turun di bawah Rp9 triliun, maka belanja pegawai yang besar itu masih bisa kita kelola. Sekitar 30 persen dari total APBD,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa efisiensi, kedisiplinan, dan tata kelola keuangan yang tepat sasaran harus menjadi budaya kerja seluruh OPD dalam menghadapi kondisi anggaran yang lebih ketat.
“Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menurunkan kinerja. Justru ini saatnya kita memperkuat komitmen, bekerja lebih efektif, dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
[ADV/PROKOM KUKAR/RED]

















