SELAJUR.COM, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bergerak cepat menindaklanjuti isu nasional terkait penyusutan volume minyak goreng kemasan.
Untuk melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan publik, Pemkab Kukar melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng, terutama menjelang Idulfitri 2025.
Langkah pengawasan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang melakukan inspeksi lapangan pada Selasa (11/3/2025).
Dalam kunjungannya, ia memastikan bahwa produk minyak goreng yang beredar di Kukar termasuk merek Minyakita dari produsen besar seperti Wilmar dan Sinar Mas telah sesuai dengan standar takaran 1 liter.
“Kami sudah cek langsung ke lapangan. Alhamdulillah, semua minyak goreng yang dijual sesuai takaran. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Sunggono.
Pengawasan ini dilakukan menyusul laporan dari beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jakarta Selatan, di mana ditemukan minyak goreng kemasan yang hanya berisi 750-800 mililiter. Menanggapi hal itu, Pemkab Kukar segera mengaktifkan UPTD Dinas Perdagangan dan Pendistribusian untuk melakukan pengecekan menyeluruh.
Selain memeriksa volume dan kualitas, Pemkab juga memastikan bahwa harga tetap stabil dan tidak ada oknum yang bermain curang di tengah tingginya kebutuhan menjelang lebaran.
“Kami tidak ingin ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar. Pengawasan akan kami lakukan secara berkala di seluruh jalur distribusi,” ujar Sunggono.
Dengan langkah tegas dan cepat ini, Pemkab Kukar berupaya menciptakan suasana aman, tertib, dan terkendali dalam distribusi bahan pokok demi melindungi hak konsumen dan menjaga keseimbangan pasar menjelang Idulfitri.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Stok minyak goreng dan bahan pokok lainnya di Kukar, lanjutnya, masih dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
“Belanja sesuai kebutuhan saja. Jika ada temuan yang mencurigakan, laporkan ke kami. Pemerintah siap menindak tegas,” pungkasnya.
[ADV/KUKAR/RED/SET]