SELAJUR.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa Program Satu Keluarga Satu Sarjana akan diarahkan khusus untuk membantu keluarga prasejahtera mengakses pendidikan tinggi. Fokus pemerintah tahun ini yakni mematangkan regulasi dan dasar hukum sebelum program dijalankan secara penuh.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menyampaikan bahwa penyusunan payung hukum menjadi prioritas dibanding eksekusi program. Hal ini penting agar implementasi ke depan berjalan terarah dan sesuai sasaran.
“Tahun ini dan tahun yang akan datang lebih kepada kebijakannya, regulasinya. Jadi yang eksekusinya mungkin agak terbatas, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan, sesuai matriks Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar, program ini memang dirancang untuk memberi peluang pendidikan tinggi bagi keluarga prasejahtera.
“Kalau dilihat dari definisi operasional di matrik RPJMD, program Satu Keluarga Satu Sarjana menyasar keluarga prasejahtera di tingkat pendidikan tinggi,” jelasnya.
Menurut Dendy, pelaksanaan teknis baru dapat dimulai setelah Perda RPJMD ditetapkan. Setelah itu, pemerintah akan menyusun petunjuk teknis melalui Peraturan Bupati atau regulasi turunan lainnya.
“Saat ini kami sedang menyiapkan dasar hukumnya agar pelaksanaannya nanti memiliki regulasi yang jelas,” katanya.
Untuk memastikan sasaran tepat, pendataan calon penerima akan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemkab Kukar kini sedang mengurus akses data tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Bappenas.
“Kami sedang menyiapkan surat yang akan ditandatangani oleh Kepala Daerah dan ditujukan ke Kementerian Bappenas untuk memperoleh akses data DTSEN. Data ini bukan hanya untuk beasiswa, tapi juga bisa dimanfaatkan oleh dinas lain seperti kesehatan, tenaga kerja, dan transmigrasi,” ungkap Dendy.
Dendy menambahkan, pemerintah menargetkan program Satu Keluarga Satu Sarjana dapat mulai berjalan tahun depan, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Kalau bicara target, ya memang diharapkan program ini bisa terlaksana tahun depan. Tinggal bagaimana kita menyesuaikan strateginya dengan kondisi APBD kita yang terbatas,” tutupnya.
[ADV/PROKOM KUKAR/RED/SET]

















