Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Kukar

Pemkab Kukar Prioritaskan Keluarga Prasejahtera dalam Program Satu Keluarga Satu Sarjana

22
×

Pemkab Kukar Prioritaskan Keluarga Prasejahtera dalam Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Sebarkan artikel ini
Kabag Kesra SetKab Kukar, Dendy Irwan Fahriza (Nur/Selajur)

SELAJUR.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa Program Satu Keluarga Satu Sarjana akan diarahkan khusus untuk membantu keluarga prasejahtera mengakses pendidikan tinggi. Fokus pemerintah tahun ini yakni mematangkan regulasi dan dasar hukum sebelum program dijalankan secara penuh.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menyampaikan bahwa penyusunan payung hukum menjadi prioritas dibanding eksekusi program. Hal ini penting agar implementasi ke depan berjalan terarah dan sesuai sasaran.

“Tahun ini dan tahun yang akan datang lebih kepada kebijakannya, regulasinya. Jadi yang eksekusinya mungkin agak terbatas, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Ia menjelaskan, sesuai matriks Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar, program ini memang dirancang untuk memberi peluang pendidikan tinggi bagi keluarga prasejahtera.

“Kalau dilihat dari definisi operasional di matrik RPJMD, program Satu Keluarga Satu Sarjana menyasar keluarga prasejahtera di tingkat pendidikan tinggi,” jelasnya.

Menurut Dendy, pelaksanaan teknis baru dapat dimulai setelah Perda RPJMD ditetapkan. Setelah itu, pemerintah akan menyusun petunjuk teknis melalui Peraturan Bupati atau regulasi turunan lainnya.

“Saat ini kami sedang menyiapkan dasar hukumnya agar pelaksanaannya nanti memiliki regulasi yang jelas,” katanya.

Untuk memastikan sasaran tepat, pendataan calon penerima akan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemkab Kukar kini sedang mengurus akses data tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Bappenas.

“Kami sedang menyiapkan surat yang akan ditandatangani oleh Kepala Daerah dan ditujukan ke Kementerian Bappenas untuk memperoleh akses data DTSEN. Data ini bukan hanya untuk beasiswa, tapi juga bisa dimanfaatkan oleh dinas lain seperti kesehatan, tenaga kerja, dan transmigrasi,” ungkap Dendy.

Dendy menambahkan, pemerintah menargetkan program Satu Keluarga Satu Sarjana dapat mulai berjalan tahun depan, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

BACA JUGA:  Desa Batuah Lolos ke Tahap Akhir Desa Cantik 2025, Bukti Konsistensi Bangun Desa Berbasis Data

“Kalau bicara target, ya memang diharapkan program ini bisa terlaksana tahun depan. Tinggal bagaimana kita menyesuaikan strateginya dengan kondisi APBD kita yang terbatas,” tutupnya.

[ADV/PROKOM KUKAR/RED/SET]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *