Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Kukar

Pemkab Kukar Segera Tuntaskan Pencairan Beasiswa Idaman Tahap Kedua

16
×

Pemkab Kukar Segera Tuntaskan Pencairan Beasiswa Idaman Tahap Kedua

Sebarkan artikel ini
Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza (Selajur)

SELAJUR.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan proses penyaluran Beasiswa Kukar Idaman tahap kedua telah memasuki tahap akhir. Hambatan yang tersisa berasal dari 175 rekening dormant atau nonaktif, sehingga sebagian penerima masih belum dapat menerima dana beasiswa.

Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah percepatan untuk menuntaskan kendala tersebut. Ia memastikan bahwa pengumuman resmi terkait daftar rekening bermasalah akan dirilis pada hari ini.

“Rekeningan dorman insya Allah hari ini kita akan siapkan suratnya dan akan di-upload di website dan media resmi pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Dalam surat tersebut juga akan dicantumkan PIC (Person in Charge) yang dapat dihubungi oleh mahasiswa, mahasiswi, maupun pelajar yang beasiswanya tertunda akibat rekening tidak aktif.

“Silakan berkoordinasi dengan PIC yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dendy menambahkan, bagi penerima yang saat ini berada di luar daerah, Pemkab memberikan solusi dengan membuka rekening baru terlebih dahulu.

“Kalau posisi di luar kota, silakan dibuka dulu rekening yang baru. Nanti pengaktifannya setelah mereka ada di sini,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa dana tetap akan disalurkan ke rekening tersebut, tetapi pencairan hanya bisa dilakukan setelah penerima melakukan aktivasi fisik di bank. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya segera menyelesaikan proses aktivasi agar rekening tidak kembali berstatus dormant.

“Secara normatif menyesuaikan dengan siklus pengelolaan keuangan. Itu batas terakhir tanggal 25 Desember,” tegasnya.

Dari total 4.015 penerima beasiswa, hanya 175 yang belum menerima dana karena masalah rekening. Dendi memastikan bahwa dinamika penyaluran tahun ini, termasuk masukan dari mahasiswa, akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan regulasi penyaluran beasiswa tahun 2026.

BACA JUGA:  Rencana Perubahan Jam Operasional Pasar Subuh, DPRD Berau Tekankan Pentingnya Sosialisasi

“Kita akan mengevaluasi regulasinya, menyesuaikan masukan-masukan hari ini. Termasuk nanti kebijakan bagaimana penerima prasejahtera, apakah perlu mendaftar atau berbasis data,” tutupnya.

[ADV/PROKOM KUKAR/RED] 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *