SELAJUR.COM, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memilih untuk menunda pembongkaran Jembatan Besi di Jalan Danau Semayang, Kecamatan Tenggarong, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap nilai sejarah dan emosional jembatan tersebut.
Keputusan ini diambil setelah adanya rapat koordinasi antara Pemkab Kukar, akademisi, ahli cagar budaya, dan sejumlah tokoh masyarakat. Pemerintah menilai, diperlukan pertimbangan lebih mendalam sebelum mengambil langkah besar terkait struktur yang telah menjadi bagian dari memori kolektif warga itu.
“Jembatan ini tidak sekadar infrastruktur. Ia menjadi saksi perjalanan sejarah daerah dan berkontribusi terhadap identitas lokal. Jadi ita harus berhati-hati sebelum memutuskan apa pun,” ujar seorang pejabat usai rapat di Ruang Rapat Dinas PU Kukar, Senin (14/4/2025).
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah Kabupaten untuk mengambil kebijakan yang partisipatif dan berbasis data.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai perspektif disampaikan mengenai pentingnya pelestarian nilai sejarah Jembatan Besi yang telah berdiri hampir seabad di atas Anak Sungai Mahakam.
Meski belum ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya nasional, Jembatan Besi masuk dalam daftar Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Status ini menunjukkan bahwa struktur tersebut memiliki nilai sejarah yang layak untuk dilindungi berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menjelaskan bahwa kajian teknis dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) menunjukkan kondisi struktur jembatan yang terus menurun akibat faktor usia dan korosi. Namun, karena menyangkut aspek sejarah dan nilai emosional warga, pembongkaran tidak akan dilanjutkan dalam waktu dekat.
“Keputusan penundaan ini tidak berarti mengabaikan faktor keselamatan. Tapi kami juga paham betapa pentingnya pelestarian warisan sejarah. Oleh karena itu, kajian lanjutan dan keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam proses ini,” jelas Wiyono.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar membentuk tim percepatan untuk mengkaji ulang kondisi jembatan, baik dari sisi teknis maupun nilai historisnya. Selama masa kajian, seluruh aktivitas fisik pembongkaran dihentikan dan kontrak kerja dengan pihak ketiga ditangguhkan sementara.
Wiyono juga mengakui masih adanya kekurangan dalam komunikasi publik terkait rencana awal pembongkaran. Ke depan, ia menegaskan Dinas PU Kukar akan lebih terbuka dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
“Kami belajar banyak dari masukan masyarakat. Ke depannya, kami akan lebih hati-hati dan komunikatif dalam menyampaikan rencana strategis pembangunan,” pungkasnya.
[ADV / RED / SET]