SELAJUR.COM, SAMARINDA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur hari ini mengikrarkan perang terbuka.
Dengan deklarasi bersama yang digelar di Samarinda, mereka menyatakan komitmen serius untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler (ponsel) ilegal di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah Kaltim dan Kaltara.
“Deklarasi ini merupakan komitmen serius dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari barang terlarang,” tegas Hernowo Sugiastanto, Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim.
Langkah ini, kata Hernowo, adalah bagian dari 13 akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta 21 program harian di Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen penuh untuk berperang melawan narkoba dan handphone di dalam lapas. Mulai hari ini, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kaltim dan Kaltara mengikuti langkah serupa,” sambungnya.
Tantangan Berat dan Strategi Penanganan Hernowo tidak menampik tantangan besar di depan mata.
Angka over kapasitas di Lapas dan Rutan Kaltim-Kaltara mencapai 194 persen, dengan 80 persen di antaranya merupakan kasus narkoba. Kondisi ini membuat upaya pemberantasan menjadi semakin kompleks.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Hernowo, menekankan pentingnya sinergi dengan Kepolisian, TNI, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi), dan BNK (Badan Narkotika Kabupaten/Kota).
Untuk mengendalikan peredaran ponsel ilegal yang marak, Hernowo menyoroti perlunya pengetatan pengawasan di pintu utama.
“Kami instruksikan kepala UPT untuk memaksimalkan penggeledahan badan dan barang setiap pengunjung maupun pegawai yang masuk. Ketegasan ini mutlak,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyarankan pemanfaatan fitur Wi-Fi di dalam blok hunian sebagai alat bantu deteksi.
“Kebanyakan alat pendeteksi sinyal menggunakan hotspot. Dengan mengaktifkan Wi-Fi dan meminta seluruh petugas mematikan handphone, ini akan sangat membantu mengurangi bahkan menghilangkan peredaran HP di dalam lapas,” jelas Hernowo.
Sebagai alternatif komunikasi bagi warga binaan, fasilitas Warung Telekomunikasi (Waltel) kini telah tersedia di seluruh Lapas dan Rutan di Kaltim dan Kaltara.
Ini memungkinkan warga binaan tetap berkomunikasi dengan keluarga di bawah pengawasan ketat petugas, meminimalkan alasan untuk menggunakan ponsel ilegal.
Deklarasi ini menjadi penanda keseriusan Ditjenpas Kaltim dalam menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang lebih bersih, aman, dan terkendali.
[SET/RED]