SELAJUR.COM, SANGATTA – Salah satu sorotan penting dalam penyusunan Perda Keolahragaan Kutai Timur adalah perlindungan bagi para mantan atlet. Kadispora Kutim, Basuki Isnawan, menilai, perhatian terhadap mantan atlet masih kurang, padahal mereka pernah mengharumkan nama daerah.
“Banyak mantan atlet dulu harum namanya, tapi setelah tidak bertanding bingung harus bagaimana. Kita siapkan pelatihan dan pembinaan agar mereka tetap berdaya, bisa menghidupi keluarganya,” jelas Basuki.
Menurutnya, ini bagian dari tanggung jawab moral pemerintah terhadap warga yang sebelumnya berkontribusi dalam pembangunan prestasi daerah. Ia menekankan, regulasi harus mencakup aspek kesejahteraan, peningkatan kapasitas, hingga peluang ekonomi bagi mantan atlet.
Basuki juga menyoroti perlunya pelatihan pasca karier yang terarah. Program tersebut nantinya akan disesuaikan dengan potensi masing-masing mantan atlet, sehingga mereka tetap produktif meski tak lagi aktif di lapangan. “Itu yang penting. Bagaimanapun dulu mereka berjasa,” ujarnya.
Selain mantan atlet, Perda ini juga menetapkan strategi pembinaan usia dini dan peningkatan fasilitas olahraga. Pemerintah daerah menilai percepatan pembangunan sarana-prasarana tidak bisa dilakukan sendirian. “Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi pelaku usaha juga harus terlibat,” tegas Basuki.
Ia juga mengungkapkan, Perda akan mengatur standar fasilitas di kecamatan agar merata. Tujuannya menghadirkan akses olahraga yang mudah bagi masyarakat sehingga tingkat kebugaran meningkat.
Dengan adanya Perda ini, Basuki berharap ekosistem olahraga Kutim tidak hanya memikirkan prestasi, tetapi juga keberlanjutan dan kesejahteraan pelaku olahraga. “Perda ini memastikan semua pelaku olahraga punya masa depan yang jelas,” katanya.
(adv/diskominfokutim/rs)

















