Scroll untuk baca artikel
Kukar

Perpanjang Masa Jabatan Kades Kukar, Edi Harap Jadi Harapan Baru Untuk Kemajuan Desa

40
×

Perpanjang Masa Jabatan Kades Kukar, Edi Harap Jadi Harapan Baru Untuk Kemajuan Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.(Dok)

SELAJUR.COM, KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, memberikan pesan kepada Kepala Desa (Kades) setelah penambahan masa jabatan mereka menjadi delapan tahun berkat perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Penambahan ini diharapkan menjadi kesempatan bagi para Kades untuk meningkatkan program kerja dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Saya menyampaikan selamat karena bertambahnya masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun artinya ada bonus dua tahun,” ungkap Edi pada Kamis (25/04/2024).

Orang nomor satu di Kukar itu, menghimbau kepada para Kades untuk menggunakan waktu tambahan ini sebaik-baiknya dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Lanjutnya, program ini merupakan bentuk pengayoman lebih terhadap masyarakat guna meningkatkan kualitas infastruktur serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) didaerah Kukar.

“Amanah ini harus dimanfaatkan. Saya harus ingatkan ini. Kalau ada program yang kurang, tolong diperbaiki,” ungkapnya

Edi juga berharap, penambahan masa jabatan kades ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat di desa masing-masing.

“Dengan penambahan masa jabatan ini, diharapkan para Kades dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka,” tandasnya.

[ADV/KOMINFOKUKAR/ROB/SET]

BACA JUGA:  Perhitungan Cepat Pilpres 2024, Prabowo - Gibran Unggul di IKN
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!