SELAJUR.COM, BALIKPAPAN – Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN. Kejadian pengancaman bermula, Jum’at (23/02/2024) di mana pekerja operator alat berat didatangi oleh sekelompok orang pada saat melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.
Adapun maksud kedatangan kelompok orang tersebut mengancam dan meminta untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara VVIP IKN, sehingga para operator mundur dan memutuskan untuk memberhentikan operasi dan pekerjaannya.
Keesokan harinya, Sabtu (24/02/2024) sekitar Pukul 08.30 Wita, para kelompok orang tersebut kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN sisi udara zona 2 (dua) dengan membawa senjata tajam jenis mandau dan seketika itu para operator menghentikan pekerjaan.
Atas dasar peristiwa tersebut pengawas lapangan pekerjaan di lokasi calon Bandara VVIP membuat laporan polisi secara resmi di Polres PPU pada hari itu juga. Kemudian penyidik Polres PPU melakukan pemeriksaaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang ada di TKP dan menetapkan tersangka kepada para oknum tersebut berdasarkan dua (2) alat bukti yang cukup.
Sementara di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Artanto menjelaskan, dari kejadian tersebut Polres PPU meminta back up dari Polda Kaltim dan berhasil menangkap dan menahan 9 pelaku pengancaman.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim. Adapun pasal yang dikenakan pasal 335 ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI no. 12 Tahun 1951,” pungkasnya.
[RUL/SET/RED]