SELAJUR.COM, PPU – Transformasi kebijakan pertanahan nasional pasca Undang-Undang Cipta Kerja menjadi sorotan utama dalam kegiatan upgrading yang digelar oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (23/4/2025), ini mengusung tema strategis: “Kedudukan Hak Pengelolaan dalam Sistem Hukum Tanah Nasional Pasca UU Cipta Kerja”.
Kegiatan ini menjadi wadah penyegaran pengetahuan hukum bagi para anggota PPAT, sekaligus menjawab tuntutan perubahan besar dalam sistem pertanahan nasional. UU Cipta Kerja telah membawa dinamika baru terkait hak pengelolaan tanah, yang menuntut pemahaman komprehensif dari setiap pejabat pembuat akta tanah.
Dalam laporan pembukaannya, Ketua IPPAT Kabupaten PPU, Yuli Maghafira, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan kapasitas organisasi di daerah. Ia juga mengungkapkan rencana pelaksanaan Konferensi Daerah Luar Biasa (KORFENDALUB), sebagai langkah strategis menuju kemandirian IPPAT di tingkat kabupaten.
“Kami ingin menjadikan IPPAT PPU sebagai organisasi yang solid, mandiri, dan mampu bersinergi erat dengan Pemerintah Daerah untuk mendukung pembangunan,” ujar Yuli penuh harap.
Acara upgrading dan KORFENDALUB secara resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda PPU, Nicko Herlambang, yang hadir mewakili Bupati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran IPPAT di PPU dan menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat sistem pelayanan pertanahan.
“Kami berharap para notaris dan PPAT yang bertugas di wilayah ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan, terutama dalam menciptakan iklim hukum yang pasti dan berkeadilan,” kata Nicko.
Kegiatan ini tidak hanya membekali anggota IPPAT dengan pemahaman hukum terbaru, tetapi juga memperkuat posisi mereka sebagai garda depan dalam menjamin kepastian hukum di bidang pertanahan. Pengetahuan mendalam mengenai hak pengelolaan pasca UU Cipta Kerja akan menjadi bekal penting bagi para PPAT dalam menjalankan tugas profesionalnya secara tepat dan akuntabel.
Dengan semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan, IPPAT menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan serupa di masa mendatang. Hal ini selaras dengan visi IPPAT untuk mewujudkan tata kelola pertanahan nasional yang transparan, profesional, dan berorientasi pada keadilan bagi seluruh masyarakat.
[ADV/DISKOMINFOPPU/LNX]