SELAJUR.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut secara resmi disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dalam seremoni penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim, Jumat (23/5/2025) sore. Bupati PPU Mudyat Noor menerima langsung dokumen tersebut, disaksikan perwakilan DPRD serta kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Pencapaian ini menjadi penegasan atas komitmen Pemkab PPU dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah. Bupati Mudyat Noor menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang memungkinkan opini WTP kembali diraih.
“Ini adalah hasil dari keseriusan kita semua dalam membangun sistem keuangan yang tertib dan bertanggung jawab,” ujar Mudyat, seraya menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran SKPD dan stakeholder yang terlibat.
Meski meraih WTP, Bupati mengingatkan bahwa masih ada tantangan yang harus direspons secara serius. Menurut laporan BPK, terdapat 184 temuan dan 489 rekomendasi yang diberikan untuk wilayah Kalimantan Timur, termasuk kepada Kabupaten PPU.
“PPU juga menerima sejumlah rekomendasi. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti sebelum batas waktu 60 hari sebagaimana diamanatkan,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Suharyanto menegaskan bahwa opini WTP tidak berarti tanpa temuan, melainkan mencerminkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar, sesuai dengan prinsip dan standar yang berlaku. Penilaian WTP sendiri diberikan berdasarkan empat indikator utama: kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan perlunya respons cepat dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, guna menjaga kualitas tata kelola yang telah dibangun.
Menutup keterangannya, Bupati Mudyat Noor meminta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah untuk terus menjunjung integritas dan profesionalitas.
“Kita wajib memastikan setiap program dan kegiatan dilaksanakan secara tepat sasaran, efisien, dan sesuai aturan. Ini adalah cermin dari kualitas kinerja pemerintahan kita,” pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala BKAD PPU, Inspektur Inspektorat PPU, unsur DPRD, serta pejabat teknis dan pendamping dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
[ADV/DISKOMINFOPPU/LNX]