SELAJUR.COM, BERAU – Pria asal Berau berinisial M berusia 31 tahun tewas. Ketika, diketahui telah meminum racun rumput, pada Jumat (14/6/2024) lalu. Berdasarkan keterangan yang dihimpun media ini, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Jalan Kandang Muntik, RT 7, Kelurahan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Alimuddin, mengungkapkan, bahwa pihaknya baru mendapat informasi tersebut sekira pukul 23.00 Wita.
“Kami dapat informasi tersebut memang sudah malam, bahkan korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya dikonfirmasi redaksi SELAJUR.com, Selasa (18/6/2024) siang.
Adapun kronoligis kejadian itu bermula dari korban yang tampak muntah-muntah di toilet rumahnya. Hal itu menarik perhatian kakak korban.
“Kakak korban langsung menanyakan alasan adiknya tersebut kenapa muntah-muntah. Lalu korban menjawab, kalau dia habis minum racun rumput,” bebernya.
Iptu Alimudin menjelaskan, setelah mengetahui adiknya meminum racun rumput, pihak keluarga kemudian membawa korban ke salah satu fasilitas kesehatan di Kecamatan Teluk Bayur.
“Waktu dibawa ke mantri, kondisi korban pun juga tidak membaik. Sehingga mantri tersebut merujuk korban ke RSUD dr Abdul Rivai, untuk mendapat penanganan,” jelasnya.
Sesampainya di IGD RSUD dr Abdul Rivai, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
“Kami sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait alasan korban yang nekat meminum racun rumput tersebut. Tetapi, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi,” ujarnya.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Berau, IPTU Suradi menambahkan, korban sempat menolak saat hendak dibawa ke mantri.
“Tapi setelah dibawa, mantri menyatakan tidak sanggup dan langsung menyarankan ke rumah sakit,” tambahnya.
Korban dilarikan ke RSUD Abdul Rivai pada pukul 20.00 Wita dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menanganinya pada pukul 22.15 Wita.
“Polisi langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk mengamankan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” tandasnya.
[ARS/SET]