SELAJUR.COM, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas soal sengketa lahan masyarakat di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai, Kartanegara (Kukar).
RDP yang dilaksanakan di Gedung E DPRD Kaltim itu, dipimpin langsung oleh Anggota Komisi II Sapto Setyo Pramono, dihadiri juga oleh perwakilan pihak masyarakat, dan perwakilan dari Dinas Perkebunan Prov kaltim.
Melalui perwakilan masyarakat, Akbar Arifudin menjelasakan bahwa, ia mendampingi rekan lainnya, yang berstatus sebagai ahli waris sangat menyesalkan tidak hadirnya pihak perusahan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ).
Ia juga menyebutkan bahwa mangkir nya PT MSJ ini semakin memperkeruh keadaan.
“Rapat hari ini sangat tidak normal, kami juga kecewa karena PT.MSJ itu tidak hadir padahal ini undangan resmi oleh DPRD Prov Kaltim dan penting untuk dibahas,” ucap Akbar saat ditemui oleh wartawan Times Kaltim -Jaringan SELAJUR.com- usai rapat, Selasa, (25/06/2024) siang.
Ia juga mengatakan bahwa, pihaknya hanya menuntut hak-haknya yang wajib diberikan oleh perusahan, ia juga menilai bahwa meski lahan yang diklaim oleh PT. MSJ sebagai lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), pihaknya tetap konsisten mengatakan bahwa sebelum status lahan itu menjadi KBK sejak tahun 1997 masyarakat telah melakukan kegiatan tanam tumbuh dilahan tersebut.
“Pada dasarnya kami sudah melakukan aktivitas dilahan itu sejak tahun 1997, sebelum status lahan itu berubah menjadi kawasan KBK yang dikatakan oleh PT MSJ,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono berpendapat, persoalan lahan, memang merupakan urusan yang sangat pelik. Sehingga, telitidalam mengentaskan akar persoalannya.
Ia menambahkan, perlu untuk menghadirkan stakeholder terkait, untuk melibatkan kasus tersebut.
“Nanti wajib dihadirkan semua baik dari komisi 1, komisi II, dinas perkebunan dan pihak-pihak yang bersengketa. Karena ini juga kawasan hutan jadi nanti dinas kehutanan dan balai pemantapan kawasan hutan juga harus di undang,” tegasnya.
“Ini masalah harus tuntas tidak boleh ditangani sepotong-sepotong, dan saya tegaskan ya sekali lagi karena rapat ini rapat yang perdana di komisi II dan PT MSJ tidak hadir maka pertemuan selanjutnya wajib hadir selengkap-lengkapnya,” tandasnya.
[SET/RED]