SELAJUR.COM, SAMARINDA – Pemuda Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Muhammad Hasbi Mo’a, sebut perusahaan sawit dan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kaubun, selama ini hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam.
Perihal itu tegas ia sampaikan lantaran, perusahan-perusahan yang ada di Kecamatan Kaubun tak memberikan kontribusi yang seimbang terhadap kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur dasar.
“Sudah saatnya seluruh kepala desa dan p pemerintah kecamatan untuk berhenti bersikap lunak. Ayo mulai bersuara lantang, menuntut tanggung jawab sosial perusahaan, khususnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka,” ungkapnya kepada awak media melalui sambungan Telpon WhatsApp, pada Selasa (6/5/2025).
“Kami lelah selalu bertanya-tanya soal transparansi aliran dana CSR,” sambung Hasbi.
Pemerintah Diam Suburnya Ketimpangan
Hasbi bilang, perusahaan-perusahaan besar yang menggenggam konsesi di Kaubun seolah diberi karpet merah untuk beroperasi, tetapi menghilang ketika masyarakat meminta pertanggungjawaban sosial.
Bahwa ketimpangan ini makin parah karena tidak ada keberanian, dari pemimpin desa maupun pemerintah kecamatan, untuk menagih komitmen perusahaan secara serius.
ia bahkan turut mengutip, berbagai regulasi yang menjadi landasan hukum pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan diantaranya ialah:
Pertama Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas (UUPT). Kedua, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas.