SELAJUR.COM, SAMARINDA – Tak henti-hentinya, mendampingi konstituennya, menjadi peran penting yang selalu diemban oleh seorang legislator Karang Paci –sebutan DPRD Provinsi Kaltim-.
Seperti yang ditunjukan, Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Sapto Setyo Pramono, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2022, terkait Fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika bagi ratusan pelajar SMA 1 Samarinda, di Jalan Drs H Anang Hasyim Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (3/1/2025) pagi.
Dihadiri Wakil Kepala Sekolah, Ali Mursif dan narsumber BNNP Kaltim, Risma Togi Marito Silalahi yang begitu antusias menyambut kehadiran Politisi Golkar itu.
Dengan adanya Perda ini, ia menyebut, ini merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam memberantas narkotika.
Sapto menyampaikan tentang Perda Nomor 4 Tahun 2022, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.
“Harapannya, Perda Nomor 4 Tahun 2022 mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan bahaya narkoba,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua PII Kaltim.
Pihaknya juga menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, pihaknya menjelaskan terkait peredaran gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.
Sapto menegaskan, pencegahan tak bisa hanya dibebankan pada kepolisian atau BNN, tetapi memerlukan peran aktif seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan komunitas lokal dan para pelajar.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi dini untuk mengurangi dampak fisik, sosial, dan ekonomi akibat narkoba. Sehingga, Ia mengimbau agar, para pemuda terkhusus pelajar di Samarinda selalu menjaga hubungan terhadap pergaulan para anak didik.
“Perda ini diharapkan menjadi landasan efektif untuk menciptakan generasi yang bersih, sehat, dan berkualitas,” tutupnya.
Sementara itu, Ali Mursid,
Wakil Kepsek SMA I Humas Memberikan apresiasi kepada Sapto. Ia mengungkapkan, giat tersebut memberikan wawasan terkait pentingnya Raperda yang diusulkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi anak didik kami. Serta kami berharap, kehadiran Bapak Saptilo sebagai anggota DPRD Kaltim dapat terus memperjuangkan aspirasi di daerah kami,” pungkasnya.
[ADV/SET/RED]