SELAJUR.COM, SAMARINDA – Pengurus Rayon Dakwah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UINSI Samarinda, membentuk Tim Reaksi Cepat pendampingan hukum ‘Kawal Pengkaderan Aksi Kemanusiaan’ (TRC – KADER AMAN), pada Minggu (23/4/2024) kemarin.
Program tersebut ditujukan kepada seluruh kader PMII Komisariat UINSI Samarinda yang tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 40 hari, di 150 titik lokasi berbeda.
Ketua TRC KADER AMAN, Bunga Anggraini menjelaskan, tujuan dibentuknya program tersebut ialah, untuk memberikan pengawalan terhadap kader PMII. Terkait, antisipasi terjadinya kasus pelecehan seksual saat berada di lokasi KKN. Mengingat, Jumlah kekerasan di Kaltim fluktuatif dan terjadi peningkatan. Hal tersebut berdasarkan data pada tahun 2019 kasus kekerasan sebanyak 623 kasus dan 2020 sebanyak 656 kasus.
*Tahun 2021 ada penurunan dan 2022 sampai 2023 ada peningkatan dari 551 menjadi 946 kekerasan dan diawal 2024 meningkatkan tajam menjadi 1.108 kasus kekerasan dan rata rata 60 persen korbannya perempuan dan anak-anak,” ungkapnya saat ditemui SEALAJUR.com.
Ia menambahkan, berdasarkan situasi tersebut, pihaknya mendorong agar seluruh kader PMII UINSI Samarinda. Berperan aktif terhadap pelaporan dan koordinatif. Apabila, menemukan kasus pelecehan dan kekerasan fisik di lingkungan KKN.
“Ini juga berlaku kepada seluruh mahasiswa di UINSI Samarinda. Namun, terkait penanganannya akan kami serahkan kepada lembaga di kampus. Dalam hal ini PSGA,” urainya.
Sementara itu, Ketua Rayon Dakwah PMII Komisariat UINSI Samarinda, Eka Rizki Kurniawan menambahkan, telah menjalin baik bersama jaringan lembaga terkait. Sebagai relasi pendampingan hukum TRC KADER AMAN. Diantaranya, LBH PC PMII Samarinda.
“Dekat ini, kami juga akan merangkul jaringan organisasi terkait. Yang intens mengawal adanya kasus pelecehan dan kekerasan seksualitas di lingkungan KKN,”pungkasnya.
[SET/RED]