Scroll untuk baca artikel
NasionalRagam

Rektor UNRI Laporkan Mahasiswa Karena Protes UKT Mahal, Kemendikbudristekdikti Angkat Bicara

65
×

Rektor UNRI Laporkan Mahasiswa Karena Protes UKT Mahal, Kemendikbudristekdikti Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Ket: Universitas Riau (Unri).(Ist)

SELAJUR, PEKANBARU – Hariq Anhar, mahasiswa asal Universitas Riau (Unri), dilaporkan oleh Rektornya sendiri, atas dugaan pencemaran nama baik lewat video yang mengkritik terkait tingginya biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal tersebut membuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemendikbudristekdikti) akhirnya angkat bicara.

Sebelumnya, sang rektor, Prof Sri Indarti, melayangkan laporan pengaduan pada 15 Maret 2024 ke Polda Riau dengan didampingi penasihat hukumnya. Video kritik itu sendiri berupa meletakkan almamater yang menjadi satir layaknya berjualan di depan logo Unri.

Melalui laporan polisi nomor B/619/IV/2024, Khariq diduga menyerang nama baik orang atau menuduh suatu hal dalam video tersebut.

Pasalnya, video tersebut menampilkan foto dan menyebut Rektor Sri Indarti sebagai “Broker Pendidikan Universitas Riau”.

Menanggapi ramainya pemberitaan ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Abdul Haris mengatakan bahwa pihaknya secara intens berkomunikasi dengan Rektor Unri secara daring.

Pihaknya meminta klarifikasi mengenai informasi yang tersebar di pemberitaan. Sedangkan mahasiswa yang dilaporkan akan diusahakan untuk segera menemukan jalan keluar.

Ket: Laporan Gugatan Rektor Unri kepada Hariq Anwar.(Dok)

Terkait mahasiswa yang dilaporkan tersebut, kami telah berkoordinasi untuk segera menemukan jalan keluar,” ujar Abdul ketika dihubungi Kamis, 9 Mei 2024.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya mendorong agar aspirasi masyarakat kampus ditanggapi secara bijaksana, proporsional, dan kekeluargaan.

Di samping itu, Kemendikbudristek segera melaksanakan Rapat Koordinasi bersama seluruh jajaran Rektor PTN dan PTNBH di seluruh Indonesia.

Rapat ini bertujuan menyelaraskan frekuensi terkait isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menjadi dinamika di masyarakat saat ini.

“Kami menekankan pentingnya azas berkeadilan dalam penetapan UKT,” urai Abdul.

Ket: Rektor Unri, Prof Sri Indarti.(Dok: Unri)

Dalam hal ini, ia berhadap dapat menemukan titik ekuilibrium antara willingness to pay (kesediaan membayar) dan ability to pay (kemampuan membayar) bagi mahasiswa, orang tua, ataupun wali.

BACA JUGA:  Bendungan China Bagian Tengah Jebol, Sebagian Kota Dilanda Banjir Besar

“Serta mendorong komunikasi yang lebih harmonis dengan mahasiswa dan menegaskan keberpihakan kepada masyarakat,” tandasnya.

[ANT/SET/RED]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *