Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
DPRD Kabupaten Kutim

Rendahnya Serapan APBD Perubahan Kutim, DPRD Khawatir Anggaran Tak Maksimal Terserap

96
×

Rendahnya Serapan APBD Perubahan Kutim, DPRD Khawatir Anggaran Tak Maksimal Terserap

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman. (IST)

SELAJUR.COM, KUTIM – Hingga triwulan ketiga 2024, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Timur masih tergolong rendah, hanya mencapai 29,47 persen dari total anggaran sebesar Rp 14 triliun. Hal ini memicu keprihatinan anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, yang menyatakan bahwa realisasi anggaran ini jauh dari harapan.

“Ini bukan hal yang mudah disampaikan. Sebagai anggota DPRD, kami merasa ini adalah bagian dari tanggung jawab kami. Kami sudah beberapa kali mengingatkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk memaksimalkan serapan anggaran,” ungkap Faizal, pada Rabu (6/11/2024).

Pada awal 2024, APBD Kutai Timur tercatat hanya sebesar Rp 9,1 triliun. Namun, anggaran tersebut mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp 14 triliun setelah adanya APBD Perubahan. Peningkatan ini didorong oleh dua kebijakan baru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 yang mengatur perpajakan pada usaha batu bara dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit.

“Ini kali pertama Kutai Timur memperoleh DBH dari sektor sawit, sehingga anggaran kita bertambah cukup besar,” tambahnya.

Selain itu, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari APBD 2023 yang mencapai Rp 1,7 triliun juga turut memperbesar total anggaran tahun ini. Namun, meski anggaran tersedia dalam jumlah besar, Faizal merasa prihatin karena dana tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

“Dengan dana sebesar itu, kita seharusnya bisa mempercepat pembangunan. Tapi kenyataannya, serapan anggaran masih sangat rendah,” jelasnya.

Selama 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengadakan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) sebanyak empat kali, yakni pada Februari, April, Juli, dan terakhir Oktober, untuk memantau dan mengevaluasi progres serapan anggaran.

BACA JUGA:  Uci Soroti Kekurangan Sekolah di Kutim

Meskipun dalam rapat pada bulan April serapan anggaran tercatat 8,2 persen dan pada Juli naik menjadi 20,58 persen, hingga Oktober serapan hanya menyentuh 29,47 persen, jauh dari target 75 persen yang diharapkan DPRD.

Dengan sisa waktu yang tinggal dua bulan hingga akhir tahun, Faizal pesimistis bahwa seluruh anggaran dapat terserap sesuai target.

“Melihat perkembangan ini, saya pesimistis anggaran sebesar Rp 14 triliun bisa terserap seluruhnya. Waktu kita tinggal dua bulan lagi, dan ini sangat sempit untuk mengejar sisa anggaran yang belum terpakai,” pungkasnya.

Rendahnya serapan anggaran ini menjadi perhatian serius DPRD Kutai Timur, yang berharap agar pemerintah daerah dapat lebih cepat dalam mengeksekusi program pembangunan demi menghindari pembengkakan Silpa dan memastikan manfaat APBD bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat.

[ADV/MII/SET]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!