SELAJUR. COM, SAMARINDA – Asisten I Sekretaris Daerah Samarinda, Ridwan Tasa mengatakan bahwa pihak Pemerintah kota (Pemkot), telah memberikan penawaran kepada pemilik 48 ruko SHM. Upaya melakukan proyek strategis revitalisasi Pasar Pagi untuk meningkatkan perekonomian Samarinda.
Kata dia, bahwa pihak Pemkot telah menawarkan sistem tukar guling dan sistem ganti rugi sesuai dengan perhitungan Kantor Jasa Penilaian Publik.
Akan tetapi hal itu masih belum mendapatkan kesepakatan bersama antara Pemkot dan warga 48 ruko yang tepat berada tepat di belakang Pasar pagi.
“Kedua opsi ini ditolak, mereka menginginkan Pasar Pagi tetap dibangun tapi tidak mengganggu tanahnya,” katanya usai hearing dengan pemilik ruko di Ruang Rapat DPRD Kota Samarinda, Rabu (10/1/2024) kemarin.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait tata letak desain perubahan yang akan dilaksanakan, Ia menjelaskan dengan adanya 48 ruko tersebut sebenarnya tidak terkena dampak namun pihaknya tidak bisa memastikan bahwa deretan ruko tersebut harus tetap dibongkar secara menyeluruh mengingat pengerjaan menggunakan alat berat dalam proses pengerjaannya.
“Kami mau negosiasi tentang perubahan desain, katakanlah mereka minta desainnya dia di lantai tiga, supaya bisa dia tempati itu. Ternyata mereka bersikukuh tidak mau pindah dan semoga nanti ada solusi terbaik,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal juga menjelaskan dari hasil rapat tersebut bahwa seluruh warga yang memiliki 48 ruko tidak sepakat dengan tawaran yang diberikan oleh Pemkot.
“Hingga hari ini belum ada kesepakatan untuk dinegosiasikan, kaitan dengan penyerahan dalam bentuk jual beli atau pun dalam bentuk tukar,” ucapnya.
Kendati demikian, pihak pemilik telah menawarkan kepada Pemkot agar tetap menjalankan proyek pembangunan revitalisasi di area aset yang dimiliki pemerintah dan tidak mengganggu 48 SHM yang dimiliki warga.
“Ini berlaku sepanjang tidak ada kesepakatan pengerjaan di 48 orang (48 pemilik SHM ruko),” tuturnya.
“Ini yang harus dicari jalan keluarnya bagaimana masyarakat yang 48 ini ada kesepakatan antara pemerintah, sehingga program yang dilakukan pemerintah ini bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Agar lebih jelas melalui media ini turut mengkonfirmasi kepada Margaret (32) salah satu warga pemilik SHM juga turut memberikan tanggapannya bahwa pihak (pemilik 48 SHM) sebenarnya sangat mendukung program revitalisasi yang dilakukan oleh Pemkot. Namun dalam proses pembangunannya tidak menggangu tanah miliknya.
“Kami mendukung program pemerintah. Lebih akan elok terlihat bukan sekedar mengutamakan keindahan, tapi juga mensejahterakan rakyatnya,” pungkasnya.
[ RID/SET ]