SELAJUR. COM, BALIKPAPAN – Kelompok Kerja (Pokja) Eksternal DPRD Provinsi Kaltim mengadakan rapat koordinasi dengan mitra kerja dari perangkat daerah, termasuk Bappeda, Inspektorat, BPKAD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, serta Biro Kesra Setda, pada Selasa (28/10/24).
Rapat berlangsung di Ruang Meeting Hotel Grand Jatra Balikpapan, dipimpin oleh Ketua Pokja Eksternal, Salehuddin, bersama Wakilnya, Ananda Emira Moeis dan anggota lainnya.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas perencanaan program kerja DPRD Kaltim sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga. Agenda utama difokuskan pada koordinasi tahapan dan mekanisme membahas hasil reses anggota DPRD, termasuk Belanja Langsung (BL), Bantuan Keuangan (Benkeu), serta hibah dan bantuan sosial (Bansos).
Selain itu, dalam rapat tersebut juga menyusun Rancangan Awal Kamus Usulan Aspirasi (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) untuk disampaikan ke SIPD-RI.
Dalam sambutannya , Salehuddin mengungkapkan bahwa Pokja Eksternal telah melakukan benchmarking dengan DPRD DIY untuk mempelajari praktik terbaik.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi aplikasi E-pokir dengan SIPD-RI, berharap informasi tersebut dapat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi Kaltim dan meminta mitra kerjanya memberikan gambaran mengenai waktu penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).
Ia menjelaskan bahwa anggota DPRD seringkali tertekan oleh batas waktu yang singkat untuk memasukkan data ke SIPD, yang berdampak pada persiapan kabupaten/kota.
“Sinkronisasi tanggal perencanaan perlu dilakukan. Kami juga meminta Bappeda Kaltim untuk memberikan evaluasi program yang telah berjalan, agar menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Tahun 2026,” ungkapanya.
Terakhir, Salehuddin menyatakan bahwa Pokja Eksternal akan mengundang masing-masing SKPD untuk membangun kesepahaman mengenai kamus usulan aspirasi dan konsolidasi usulan kegiatan aspirasi dalam Rencana Kerja SKPD.
[ADV/ALI/RED]