SELAJUR.COM, SAMARINDA – Menyingsing lengan tangan untuk mengentaskan peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) yang begitu mengancam generasi muda. Merupakan tugas mulia yang patut diapresiasi. Tujuannya, untuk mewujudkan kualitas SDM, dan menyelamatkan pemuda dari belenggu penyalahgunaan narkotika di daerah berjulukan Benua Etam ini.
Inilah semangat kepedulian yang dibawa Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika (P4GN), pada Sabtu (3/5/2025) pukul 14.00 Wita.
Dihelat di Aula Gedung Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Sultan Aji Muhammad Idris (FUAD UINSI) Samarinda ini, menghadirkan dua narasumber berkompeten.
Diantaranya, Dosen FUAD UINSI Samarinda, Alvita Niamullah dan Risma Togi Silalahi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim.
Tak Luput, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FUAD UINSI Samarinda, Annisa Wulandari didampingi Wakil Husni Mubarok.
Sosialisasi ini menghadirkan mahasiswa UINSI sebagai peserta, dengan tujuan membentengi mereka dari potensi pengaruh negatif lingkungan.
Kegiatan ini menyoroti maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa.
Sapto menilai kampus bukan hanya tempat menimba ilmu, melainkan juga benteng moral dan spiritual dalam menghadapi ancaman narkoba.
“Kami dapat informasi banyak zona baru penyalahgunaan narkoba di Samarinda, makanya kami pilih UINSI di sini pintunya generasi muda terbuka,” ungkap Legislator Karang Paci asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Wilayah Samarinda itu.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, mahasiswa berada pada fase transisi dari dunia remaja menuju dewasa, rentan terhadap bujuk rayu gaya hidup instan, terutama saat mereka mulai hidup mandiri jauh dari keluarga.
la menyebut, tekanan akademik dan pergaulan bebas menjadi faktor risiko yang membuka peluang penyalahgunaan narkotika.
Meski mayoritas mahasiswa UINSI berasal dari lingkungan religius, seperti pesantren.
Hal itu tak menjamin mereka bebas dari pengaruh narkoba. la menekankan bahwa iman dan lingkungan sosial menjadi penentu utama.
“Gaya hidup instan sekarang jadi tantangan berat. Mahasiswa tergoda dengan iming-iming uang cepat, apalagi harga narkoba seperti sabu-sabu bisa mencapai 2,5 juta per gram,” ujarnya.
Sapto bilang dan kembali mengingatkan, mahasiswa adalah aset penting bagi masa depan Kaltim.
Ia mendorong agar lingkungan kampus memperkuat nilai-nilai edukatif, spiritual, dan literasi bahaya narkotika agar kampus tidak menjadi lahan subur peredaran narkoba.
Sementara itu, Risma Togi Silalahi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim pun bersependapat.
Lugas dia, pentingnya menjaga pergaulan sehat dan menghindari kebiasaan buruk, yang kerap menjadi pintu masuk ke penyalahgunaan narkoba.
“Jangan salah pilih teman, pilih yang membawa manfaat. Jangan sepelekan rokok dan minuman keras, karena itu pintu gerbang menuju narkoba. Tujuh puluh persen pengguna narkoba berawal dari sana,” tandas Risma.
[ADV/SET/RED]