SELAJUR.COM, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono sukses kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dengan mengusung “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil.”
Forum strategis yang diikuti puluhan mahasiswa dan kelompok pemuda ini berlangsung di Yens Delight Coffee, Pastry and Resto, Jalan Ir. Juanda, Samarinda, pada Rabu (26/11/2025).
Tujuannya, mendongkrak literasi politik dan partisipasi publik di kalangan generasi Z.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, hadir langsung menyosialisasikan agenda penting ini.
Dalam sambutannya, Sapto menegaskan bahwa kualitas demokrasi di Kaltim tidak akan maju jika hanya ditopang oleh lembaga pemerintah saja. Keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, adalah harga mati.
“Tugas memelihara demokrasi bukan hanya dilakukan oleh DPRD, tapi melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegas Sapto.
Politisi dari dapil Samarinda ini menyoroti bahwa masih rendahnya literasi politik dan minimnya kesadaran warga mengenai Hak dan Kewajiban dapat menghambat kematangan demokrasi.
“Selain melakukan kewajiban, maka masyarakat akan mendapatkan haknya seperti pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan hukum. Mahasiswa jangan lelah berikhtiar atau menjalankan kewajibannya, karena tanpa usaha, kesuksesan atau hak tidak dapat diraih,” pesannya.
Untuk memperdalam diskusi, Sapto menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Fatimah Wati dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim dan Mufid dari unsur akademisi.
Agenda PDD kali ini berfokus pada pendalaman peran fundamental masyarakat sipil, terutama terkait hak dan kewajiban warga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan yang ideal.
Peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai pentingnya partisipasi publik sebagai elemen kunci dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Melalui pelaksanaan PDD ini, DPRD Kaltim berharap agar generasi muda semakin memahami posisi strategis mereka sebagai bagian dari pilar demokrasi.
Pemahaman ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan yang lebih aktif dan konstruktif dalam pembangunan daerah, baik melalui kajian publik, advokasi kebijakan, maupun pengawasan yang kritis.
[ADV/SET/RED]


















